Mendorong Reformasi sampai ke Jantung Birokrasi
Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, ada sejumlah program prioritas yang dimiliki dan dilaksanakan untuk 2023. Pertama, revitalisasi sistem seleksi calon ASN. Kedua, pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi ASN, termasuk untuk ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca juga: Dirjen Otda Akmal Malik: Penyederhanaan Birokrasi Bikin Kerja ASN Lebih Efektif
Ketiga penerapan sistem informasi manajemen kinerja terintegrasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Keempat, sistem informasi ASN terintegrasi. Kelima sistem informasi talent pool ASN dan keenam penegakan disiplin ASN. Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan, BKN memperoleh pagu indikatif 2023 sebesar Rp585.409.844.000 untuk pelaksanaan enam program prioritas tersebut.
"Enam program prioritas BKN tersebut direalisasikan tahun 2023. (Khusus untuk) pemetaan, penilaian potensi, dan kompetensi ASN untuk ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara, sebanyak 60.000 orang dengan alokasi anggaran Rp5,5 miliar," ujar Bima sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan, akselerasi dan transformasi sektor pemerintahan dan birokrasi merupakan pekerjaan rumah yang harus benar-benar diselesaikan baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, akselerasi dan transformasi tersebut akan berbanding lurus dengan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
Baca juga: Ungkap 3 Masalah SDM di Birokrasi, Kemendagri: Hanya 20% ASN yang Bisa Diandalkan
Apalagi, saat ini masyarakat Indonesia menuntut keterbukaan layanan dan kecepatan serta kapabilitas pelayanan publik. Dengan demikian, bagi Trubus, pemerintah harus memiliki strategi yang utuh dan terintegrasi antara pusat dengan daerah dalam aspek peningkatan kapasitas, kualitas, produktivitas, dan pemantauan/pengawasan terhadap kerja dan kinerja ASN di Tanah Air.
"Pemerintah harus punya grand strategy untuk menjadikan ASN sebagai instrumen negara untuk layanan publik. Ada peta jalan yang jelas dan terukur. Nah, ASN itu kan ada core values Ber-AKHLAK. Jangan sampai Ber-AKHLAK ini hanya jadi jargon saja di spanduk-spanduk atau sekadar omongan dan pernyataan di level pejabat kita," tegas Trubus.
Diketahui, Ber-AKHLAK adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ber-AKHLAK menjadi core values (nilai-nilai dasar) ASN di seluruh Indonesia dalam berpikir, bertutur, dan berperilaku. Core values "Ber-AKHLAK" dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa" guna mempercepat transformasi ASN diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021.
Baca juga: Menkumham Yasonna: Pangkas Rantai Birokrasi Pengurusan Dokumen Lintas Negara
Menurut Trubus, ada beberapa strategi akselerasi dan transformasi yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Pertama, melakukan peningkatan optimalisasi pelayanan publik di seluruh komponen pemerintahan dan birokrasi. Kedua, pemerintah mendorong secara konsisten ASN agar ASN memiliki dan menghasilkan kerja dan kinerja yang terstandar berbasis elektronik, bukan semata penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Dirjen Otda Akmal Malik: Penyederhanaan Birokrasi Bikin Kerja ASN Lebih Efektif
Ketiga penerapan sistem informasi manajemen kinerja terintegrasi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Keempat, sistem informasi ASN terintegrasi. Kelima sistem informasi talent pool ASN dan keenam penegakan disiplin ASN. Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan, BKN memperoleh pagu indikatif 2023 sebesar Rp585.409.844.000 untuk pelaksanaan enam program prioritas tersebut.
"Enam program prioritas BKN tersebut direalisasikan tahun 2023. (Khusus untuk) pemetaan, penilaian potensi, dan kompetensi ASN untuk ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara, sebanyak 60.000 orang dengan alokasi anggaran Rp5,5 miliar," ujar Bima sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN.
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpandangan, akselerasi dan transformasi sektor pemerintahan dan birokrasi merupakan pekerjaan rumah yang harus benar-benar diselesaikan baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, akselerasi dan transformasi tersebut akan berbanding lurus dengan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
Baca juga: Ungkap 3 Masalah SDM di Birokrasi, Kemendagri: Hanya 20% ASN yang Bisa Diandalkan
Apalagi, saat ini masyarakat Indonesia menuntut keterbukaan layanan dan kecepatan serta kapabilitas pelayanan publik. Dengan demikian, bagi Trubus, pemerintah harus memiliki strategi yang utuh dan terintegrasi antara pusat dengan daerah dalam aspek peningkatan kapasitas, kualitas, produktivitas, dan pemantauan/pengawasan terhadap kerja dan kinerja ASN di Tanah Air.
"Pemerintah harus punya grand strategy untuk menjadikan ASN sebagai instrumen negara untuk layanan publik. Ada peta jalan yang jelas dan terukur. Nah, ASN itu kan ada core values Ber-AKHLAK. Jangan sampai Ber-AKHLAK ini hanya jadi jargon saja di spanduk-spanduk atau sekadar omongan dan pernyataan di level pejabat kita," tegas Trubus.
Diketahui, Ber-AKHLAK adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ber-AKHLAK menjadi core values (nilai-nilai dasar) ASN di seluruh Indonesia dalam berpikir, bertutur, dan berperilaku. Core values "Ber-AKHLAK" dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa" guna mempercepat transformasi ASN diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021.
Baca juga: Menkumham Yasonna: Pangkas Rantai Birokrasi Pengurusan Dokumen Lintas Negara
Menurut Trubus, ada beberapa strategi akselerasi dan transformasi yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Pertama, melakukan peningkatan optimalisasi pelayanan publik di seluruh komponen pemerintahan dan birokrasi. Kedua, pemerintah mendorong secara konsisten ASN agar ASN memiliki dan menghasilkan kerja dan kinerja yang terstandar berbasis elektronik, bukan semata penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lihat Juga :