KPK Selidiki Pencucian Uang Nurhadi dan Istri-Menantunya

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:00 WIB
loading...
KPK Selidiki Pencucian...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dan keluarganya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, selain pengembangan penyidikan suap dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016 KPK juga sedang melakukan penyelidikan dugaan adanya TPPU yang diduga dilakukan Nurhadi bersama istrinya, Tin Zuraida, dan menantunya Rezky Herbiyono.

"Bahwa proses penyelidikan (dugaan TPPU) dan penyidikan (suap dan gratifikasi) ini masih terus dilakukan oleh tim penyidik kami. Saya percaya, tim menelusuri semua bentuk transaksi yang ada," ujar Nawawi kepada SINDOnews Kamis (25/6/2020).

(Baca: Dugaan Pencucian Uang, Kejagung Tetapkan Pemilik Modal Evio Sekuritas Tersangka)

Mantan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bali ini mengaku masih terus melakukan penelusuran atas bentuk-bentuk atau unsur-unsur dugaan TPPU tersebut. Karenanya Nawawi belum bisa menyampaikan apa saja bukti-bukti dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi, Tin, dan Rezky Aditya yang telah dikantongi KPK. Pasalnya kata dia, hal tersebut masih bersifat rahasia.

"Saya selalu mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan ada dalam ruang pro justitia yang bersifat strictly and confidential (sangat rahasia)," ucapnya.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, hingga saat ini penyidik menyita barang bukti di antaranya dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, tiga mobil mewah, serta beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Nurhadi Abdurachman dan tersangka Rezky Herbiyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved