Ini Pendapat Calon Hakim Agung Soal Ibu Bawa Poster Minta Ganja Medis
Rabu, 29 Juni 2022 - 05:36 WIB
loading...
Salah satu calon Hakim Agung Kamar Pidana, Suradi.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan terhadap tujuh calon Hakim Agung dan tiga calon Ad Hoc selama dua hari, mulai Selasa (28/6/2022). Salah satu calon Hakim Agung Kamar Pidana, Suradi diminta pendapatnya terkait penggunaan ganja medis.
Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan aksi seorang ibu yang membawa poster meminta untuk mendapatkan ganja medis bagi anaknya karena penyakit yang dideritanya. Suradi diminta pendapatnya apakah mementingkan nilai kemanusiaan atau ketaatannya dalam ranah hukum.
Suradi menjelaskan, aturan tersebut kembali kepada asas keterpaksaan yang diterapkan oleh hukum. Ada alasan memaafkan jika memang keadaan benar-benar terpaksa.
"Ini kembali ke asas keterpaksaan. Kalau memang benar-benar terpaksa tidak ada cara lain untuk ini, ya itu ada alasan memaafkan. Jadi kalau memang terpaksa," ungkap Suradi dalam paparannya Selasa (28/6/2022).
Dia melanjutkan, peraturan hukum tersebut juga disamakan dengan aturan pidana mati. Jika ada upaya lain selain pidana mati, hal tersebut juga tidak perlu dilakukan.
Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan aksi seorang ibu yang membawa poster meminta untuk mendapatkan ganja medis bagi anaknya karena penyakit yang dideritanya. Suradi diminta pendapatnya apakah mementingkan nilai kemanusiaan atau ketaatannya dalam ranah hukum.
Suradi menjelaskan, aturan tersebut kembali kepada asas keterpaksaan yang diterapkan oleh hukum. Ada alasan memaafkan jika memang keadaan benar-benar terpaksa.
"Ini kembali ke asas keterpaksaan. Kalau memang benar-benar terpaksa tidak ada cara lain untuk ini, ya itu ada alasan memaafkan. Jadi kalau memang terpaksa," ungkap Suradi dalam paparannya Selasa (28/6/2022).
Dia melanjutkan, peraturan hukum tersebut juga disamakan dengan aturan pidana mati. Jika ada upaya lain selain pidana mati, hal tersebut juga tidak perlu dilakukan.
Lihat Juga :