ICW-TII Evaluasi Kinerja KPK: Penindakan Melempem, Pencegahan Tak Optimal
Kamis, 25 Juni 2020 - 14:03 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam bulan terakhir dinilai telah memasuki masa suram. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII), ada beragam masalah internal yang ikut menyebabkan sepak terjang lembaga antirasuah itu menurun.
Peneli ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan ada tiga fokus utama dari hasil kajian evaluasinya terhadap KPK. Hal itu meliputi kinerja penindakan, pencegahan, dan kebijakan internal organisasi.
“Ketiga poin ini nantinya diharapkan dapat mencerminkan situasi stagnasi pemberantasan korupsi di KPK,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
(Baca: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas)
Menurutnya, upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis dan seringkali justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Padahal instrumen penindakan menjadi salah satu bagian utama untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan korupsi.
“Hal ini didasari atas minimnya tangkap tangan, menghasilkan banyak buronan, tidak menyentuh perkara besar, dan juga abai dalam melindungi para saksi,” terangnya.
Peneli ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan ada tiga fokus utama dari hasil kajian evaluasinya terhadap KPK. Hal itu meliputi kinerja penindakan, pencegahan, dan kebijakan internal organisasi.
“Ketiga poin ini nantinya diharapkan dapat mencerminkan situasi stagnasi pemberantasan korupsi di KPK,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
(Baca: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas)
Menurutnya, upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis dan seringkali justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Padahal instrumen penindakan menjadi salah satu bagian utama untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan korupsi.
“Hal ini didasari atas minimnya tangkap tangan, menghasilkan banyak buronan, tidak menyentuh perkara besar, dan juga abai dalam melindungi para saksi,” terangnya.
Lihat Juga :