Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Aduan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli karena menggunakan helikopter kepentingan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
“MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Boyamin dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Rabu (24/6/2020).
(Baca: ICW Kritik Sikap Firli Bahuri Tak Hadiri Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi)
Boyamin menilai penggunaan helikopter milik swasta itu diduga bentuk gaya hidup mewah karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil. Hal itu juga dianggap bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf.
Dalam laporan itu, ia juga melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut. “Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” ujar dia.
(Baca: KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah)
Boyamin juga mengadukan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat duduk di dalam helikopter. Menurut dia, hal itu bisa membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain termasuk kru dalam pesawat helikopter.
“Ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik Helikopter,” imbuhnya.
Sebelumnya, Boyamin telah mengadukan Ketua KPK itu atas dugaan melanggar protokol Covid-19 terkait tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumatera Selatan.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Aduan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli karena menggunakan helikopter kepentingan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
“MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Boyamin dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Rabu (24/6/2020).
(Baca: ICW Kritik Sikap Firli Bahuri Tak Hadiri Jumpa Pers Penangkapan Nurhadi)
Boyamin menilai penggunaan helikopter milik swasta itu diduga bentuk gaya hidup mewah karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan menggunakan mobil. Hal itu juga dianggap bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf.
Dalam laporan itu, ia juga melampirkan tiga buah foto yang menunjukkan kegiatan Firli, termasuk saat Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO tersebut. “Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” ujar dia.
(Baca: KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah)
Boyamin juga mengadukan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat duduk di dalam helikopter. Menurut dia, hal itu bisa membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain termasuk kru dalam pesawat helikopter.
“Ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik Helikopter,” imbuhnya.
Sebelumnya, Boyamin telah mengadukan Ketua KPK itu atas dugaan melanggar protokol Covid-19 terkait tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumatera Selatan.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(muh)