Polri Segera Bentuk Komisi Banding Kode Etik Kasus AKBP Brotoseno

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:21 WIB
loading...
Polri Segera Bentuk...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap AKBP Raden Brotoseno. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap AKBP Raden Brotoseno .

"Informasi dari Kadiv Propam, tim yang dibentuk Kapolri sudah bekerja dan memberikan rekomendasi ke pimpinan. Salah satu rekomendasinya adalah segera dibentuk Komisi Banding Kode Etik," ujar Dedi kepada wartawan di Lobby Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2022). Baca juga: Tim Peneliti Punya Waktu 14 Hari Berikan Pertimbangan KKEP PK AKBP Brotoseno

Jika sudah ditandatangani Kapolri, Dedi mengatakan Komisi Banding akan langsung bekerja untuk melakukan sidang ulang terkait putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno yang sudah diputuskan tahun 2020.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.

Dalam hal ini, Jenderal Sigit menerbitkan surat perintah sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 terkait pembentukan tim peneliti. "Tim peneliti akan melaporkan hasil penelitian dengan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri untuk membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK)," ujar Ferdy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Untuk diketahui, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diundangkan. Dalam Perkap yang sudah mulai berlaku tersebut, di dalamnya termaktub soal KKEP PK. Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP Brotoseno

Masih dalam hal ini, Kapolri memiliki kewenangan untuk meninjau kembali putusan KKEP atau putusan KKEP banding yang telah mengikat dan final.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved