Polri Segera Bentuk Komisi Banding Kode Etik Kasus AKBP Brotoseno

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:21 WIB
loading...
Polri Segera Bentuk...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap AKBP Raden Brotoseno. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap AKBP Raden Brotoseno .

"Informasi dari Kadiv Propam, tim yang dibentuk Kapolri sudah bekerja dan memberikan rekomendasi ke pimpinan. Salah satu rekomendasinya adalah segera dibentuk Komisi Banding Kode Etik," ujar Dedi kepada wartawan di Lobby Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2022). Baca juga: Tim Peneliti Punya Waktu 14 Hari Berikan Pertimbangan KKEP PK AKBP Brotoseno

Jika sudah ditandatangani Kapolri, Dedi mengatakan Komisi Banding akan langsung bekerja untuk melakukan sidang ulang terkait putusan sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno yang sudah diputuskan tahun 2020.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno.

Dalam hal ini, Jenderal Sigit menerbitkan surat perintah sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 terkait pembentukan tim peneliti. "Tim peneliti akan melaporkan hasil penelitian dengan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri untuk membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK)," ujar Ferdy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Untuk diketahui, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diundangkan. Dalam Perkap yang sudah mulai berlaku tersebut, di dalamnya termaktub soal KKEP PK. Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP Brotoseno

Masih dalam hal ini, Kapolri memiliki kewenangan untuk meninjau kembali putusan KKEP atau putusan KKEP banding yang telah mengikat dan final.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
Wakil PM Italia Sebut...
Wakil PM Italia Sebut Rusia Bukan Ancaman Utama bagi Eropa, tapi Siapa?
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved