Tim Peneliti Punya Waktu 14 Hari Berikan Pertimbangan KKEP PK AKBP Brotoseno

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:49 WIB
loading...
Tim Peneliti Punya Waktu...
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang KKEP PK AKBP Raden Brotoseno. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno . Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 terkait pembentukan tim peneliti.

"Tim peneliti akan melaporkan hasil penelitian dengan memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri untuk membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK)," kata Ferdy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Ia menjelaskan, waktu dua pekan tersebut terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah dari Kapolri. Sprin itu sendiri terbit per tanggal 22 Juni 2022. "Tim peneliti dimaksud bekerja dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak Surat Perintah Kapolri diterbitkan," ujar Ferdy.



Selain itu, ia mengungkapkan, tim peneliti akan dipimpin oleh seorang Jenderal bintang satu atau Brigjen. "Diketuai oleh Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang," ucap Ferdy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Rekomendasi
Deretan 25 Pemimpin...
Deretan 25 Pemimpin Dunia yang Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Sheikh Hamad
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
14 Tim Lolos Piala Asia...
14 Tim Lolos Piala Asia U-20 2023 Termasuk Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved