Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, 58.000 Ekor Hewan Ternak Divaksin
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga, Wapres Perintahkan Daerah Bebas PMK Pasok Hewan Kurban
Sementara itu, pemerintah menetapkan lima kunci mencegah penyebaran PMK dengan 5M. Pertama, memberikan vaksin pada ternak sehat. Kedua, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang. Ketiga, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak. Keempat, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru. Kelima, melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak.
Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa peternak yang merugi akibat PMK perlu mendapatkan bantuan atau kompensasi. Adapun bentuk kompensasinya bisa berupa bantuan sosial.
Dia menjelaskan, bantuan atau kompensasi itu bertujuan guna mencegah peningkatan angka kemiskinan ekstrem akibat penyakit mulut dan kuku. "Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK. Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya," katanya.
Sementara itu, pemerintah menetapkan lima kunci mencegah penyebaran PMK dengan 5M. Pertama, memberikan vaksin pada ternak sehat. Kedua, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang. Ketiga, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak. Keempat, mengisolasi ternak sakit dan ternak baru. Kelima, melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak.
Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa peternak yang merugi akibat PMK perlu mendapatkan bantuan atau kompensasi. Adapun bentuk kompensasinya bisa berupa bantuan sosial.
Dia menjelaskan, bantuan atau kompensasi itu bertujuan guna mencegah peningkatan angka kemiskinan ekstrem akibat penyakit mulut dan kuku. "Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK. Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :