Jaga Stabilitas Harga, Wapres Perintahkan Daerah Bebas PMK Pasok Hewan Kurban

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:20 WIB
loading...
Jaga Stabilitas Harga,...
Wapres KH. Maruf Amin menegaskan pemerintah akan menjaga harga hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan menjaga harga hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wapres mengemukakan pemerintah juga akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK.

"Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya," ucap Wapres di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Dampak PMK, Penjualan Hewan Kurban di Jambi Turun hingga 25 Persen

Wapres menegaskan MUI pun sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Salah satunya dengan membolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.

Baca juga: Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.421 Ekor Mati, 254.553 Sakit, dan 82.185 Sembuh

"Kalau hewan kurban itu, kalau yang ringan (penyakit PMK) menurut fatwa MUI masih bisa, yang sudah tidak bisa dipakai yang tidak dibolehkan jadi kurban," jelas Wapres.

Sementara itu, Wapres memastikan bahwa pemerintah telah melakukan vaksinasi dan memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak. "Pemerintah akan melakukan langkah-langkah selain vaksinasi juga memberikan ganti rugi kepada binatang yang mati supaya tidak banyak kerugian," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Rekomendasi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Kenali Dulu Gejala-gejala...
Kenali Dulu Gejala-gejala PMK Sebelum Membeli Hewan Kurban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved