Damai Hari Lubis Ajukan Gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:54 WIB
loading...
Damai Hari Lubis Ajukan...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Advokat Damai Hari Lubis resmi mengajukan permohonan uji formil dan materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Gugatan itu diajukan ke MK hari ini, Kamis (25/6/2020).

"Ini sudah didaftar. Hari ini 25 Juni," kata Damai saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (25/6/2020). Ia pun menyertakan bukti tangkapan layar surat tanda terima pengajuan dari MK.

Tampak dalam surat tersebut, Damai mengajukan Arvid Martdwisaktyo selaku kuasa hukumnya. Hal itu tidak berubah seperti ketika dirinya mengajukan gugatan uji formil terhadap Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945.

Terkait pendaftaran itu, Damai menyertakan berkas perkara sebanyak 12 rangkap, termasuk alat bukti dan bukti fisik. (Baca juga: Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU 2/2020 ).

Damai mengatakan tetap mengajukan secara pribadi dan tidak berkoalisi dengan pemohon lainnya. Bagi dia, setiap orang juga memiliki hak menyangkal logika cukup sederhana terkait UU tersebut secara pribadi.

Ia berkeyakinan, ada itikad buruk di balik terbitnya UU 2/2020. Menurut dia, UU itu membuat imunitas terhadap pejabat negara sehingga berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. (Baca juga: Tidak Transparan ke Publik, Anggaran COVID-19 Rawan Disalahgunakan ).

"Mana mungkin bila negara mengalami kerugian oleh pelaku, maka pelaku enggak boleh dituntut pidana perdata tata negara, kecuali itikad buruk. Dari mana tahu itikad buruk? Imunitas terhadap korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, sudah ada lima pemohon yang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 2 tahun 2020. Mereka adalah Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dan kawan-kawan (dkk). Kemudian, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dkk, Iwan Sumule dkk, Ahmad Sabri Lubis dkk, dan Sururudin.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved