Koalisi Politik untuk Kesehatan Rakyat
loading...
A
A
A
Zaenal Abidin
Penulis adalah Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012-2015
MENJELANG pesta demokrasi 2024 partai politik sibuk melakukan pertemuan dan silaturahmi politik guna menggalang koalisi dengan sesama partai. Salah satu agenda dalam pertemuanya adalah membicarakan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan di sodorkan ke publik pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden mendatang. Itu yang terjadi di pusat.
Di daerah pun tidak kalah sibuknya. Mereka juga gencar menyelenggarakan pertemuan. Tujuannya sama, yakni menjajaki kemungkinan berkaolisi dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada pemilu kepala daerah (pilkada) yang juga akan berlangsung pada 2024.
Tentu saja berkoalisi itu sah. Namun, seharusnya sudah jelas platform politik apa yang diusung dan sejauh mana platform tersebut terkait langsung dengan kepentingan rakyat. Dan, juga harus jelas bagaimana pelibatan masyarakat atau rakyat dalam perumusannya.
Derajat Kesehatan sebagai Kepentingan Rakyat
Setiap rakyat membentuk negara pasti mempunyai tujuan atau kepentingan bersama, sebagaimana rakyat Indonesia sendiri. Kepentingan rakyat Indonesia dalam bernegara sangat jelas termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Berkaitan dengan pernyataan kehendak untuk memajukan kesejahteraan umum di atas, tentu sangat erat hubungannya dengan peningkatan derajat kesehatan rakyat Indonesia. Sebab secara tersirat kalimat memajukan kesejahteraan umum dapat dimaknai sebagai keinginan negara untuk mencapai kemakmuran bersama melalui peningkatan derajat kesehatan rakyat dan meningkatkan pendapatannya melalui penciptaan lapangan kerja yang layak sesuai nilai kemanusiaan.
Meningkatkan derajat kesehatan jelas maksudnya untuk membuat rakyat menjadi sehat. Adapun meningkatkan pendapatan dan bertambahnya kecerdasan disertai meningkatnya pemahaman tentang kesehatan secara tidak langsung dapat membuat rakyat sehat. Sebaliknya pun demikian, derajat kesehatan menjadi syarat utama untuk tercapainya kecerdasan, meningkatkan pendapatan dan terwujudnya kemakmuran. Bahkan dengan rakyat sehat, mereka dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Hal di atas sangat relevan dengan faktor determinan yang memengaruhi derajat kesehatan menurut Terori Klasik Hendrik L. Blum. faktor deteminan tersebut, yakni: a) lingkungan, baik lingkungan fisik maupun non fisik (sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya; b) perilaku; c) pelayanan kesehatan; d) keturunan atau herediter.
Pelayanan kesehatan. Sekali pun berada di urutan ketiga dalam Teori Blum, namun sebagai subsistem dari sistem kesehatan nasional, tetap memegang peran penting dalam peningkatan derajat kesehatan. Terutama untuk melayani individu yang sangat membutuhkannya. Apalagi ketika intervensi faktor determinan lingkungan dan perilaku belum berjalan dengan baik.
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan mempunyai peranan penting dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan. Menurut Levey dan Loomba, 1973, pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.
Penulis adalah Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012-2015
MENJELANG pesta demokrasi 2024 partai politik sibuk melakukan pertemuan dan silaturahmi politik guna menggalang koalisi dengan sesama partai. Salah satu agenda dalam pertemuanya adalah membicarakan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan di sodorkan ke publik pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden mendatang. Itu yang terjadi di pusat.
Di daerah pun tidak kalah sibuknya. Mereka juga gencar menyelenggarakan pertemuan. Tujuannya sama, yakni menjajaki kemungkinan berkaolisi dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada pemilu kepala daerah (pilkada) yang juga akan berlangsung pada 2024.
Tentu saja berkoalisi itu sah. Namun, seharusnya sudah jelas platform politik apa yang diusung dan sejauh mana platform tersebut terkait langsung dengan kepentingan rakyat. Dan, juga harus jelas bagaimana pelibatan masyarakat atau rakyat dalam perumusannya.
Derajat Kesehatan sebagai Kepentingan Rakyat
Setiap rakyat membentuk negara pasti mempunyai tujuan atau kepentingan bersama, sebagaimana rakyat Indonesia sendiri. Kepentingan rakyat Indonesia dalam bernegara sangat jelas termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Berkaitan dengan pernyataan kehendak untuk memajukan kesejahteraan umum di atas, tentu sangat erat hubungannya dengan peningkatan derajat kesehatan rakyat Indonesia. Sebab secara tersirat kalimat memajukan kesejahteraan umum dapat dimaknai sebagai keinginan negara untuk mencapai kemakmuran bersama melalui peningkatan derajat kesehatan rakyat dan meningkatkan pendapatannya melalui penciptaan lapangan kerja yang layak sesuai nilai kemanusiaan.
Meningkatkan derajat kesehatan jelas maksudnya untuk membuat rakyat menjadi sehat. Adapun meningkatkan pendapatan dan bertambahnya kecerdasan disertai meningkatnya pemahaman tentang kesehatan secara tidak langsung dapat membuat rakyat sehat. Sebaliknya pun demikian, derajat kesehatan menjadi syarat utama untuk tercapainya kecerdasan, meningkatkan pendapatan dan terwujudnya kemakmuran. Bahkan dengan rakyat sehat, mereka dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Hal di atas sangat relevan dengan faktor determinan yang memengaruhi derajat kesehatan menurut Terori Klasik Hendrik L. Blum. faktor deteminan tersebut, yakni: a) lingkungan, baik lingkungan fisik maupun non fisik (sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya; b) perilaku; c) pelayanan kesehatan; d) keturunan atau herediter.
Pelayanan kesehatan. Sekali pun berada di urutan ketiga dalam Teori Blum, namun sebagai subsistem dari sistem kesehatan nasional, tetap memegang peran penting dalam peningkatan derajat kesehatan. Terutama untuk melayani individu yang sangat membutuhkannya. Apalagi ketika intervensi faktor determinan lingkungan dan perilaku belum berjalan dengan baik.
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan mempunyai peranan penting dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan. Menurut Levey dan Loomba, 1973, pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.