Pilkada Serentak 2020, Masalah Anggaran Makin Rumit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masalah anggaran selalu muncul di setiap perhelatan pilkada serentak. Pada tiga pilkada serentak sebelumnya, yakni 2015, 2017, 2018 masalah anggaran selalu muncul. Seperti tidak belajar dari pengalaman, pada Pilkada 2020 ini masalah klasik ini kembali mengemuka, bahkan mengganggu pelaksanaan tahapan yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada pilkada serentak tahap keempat ini, dua masalah anggaran bahkan muncul sekaligus. Pertama, terlambatnya pemerintah pusat mencairkan anggaran tambahan sebesar Rp1,02 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya anggaran ini sudah cair karena KPU sudah menjalankan tahapan pilkada berupa verifikasi dukungan calon perseorangan yang dimulai kemarin. Tahapan verifikasi ini berjalan mulai 24 Juni hingga 29 Juni. Anggaran APBN ini sedianya akan digunakan oleh KPU daerah membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas adhoc yang melakukan verifikasi. Penggunaan APD hal yang mutlak karena KPU harus memenuhi syarat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Baca: KPU Masih Menunggu Pencairan Anggaran untuk Pengadaan APD di Pilkada)
Masalah kedua, yakni tersendatnya anggaran untuk KPU daerah yang bersumber dari APBD. Hingga kemarin, masih ada puluhan pemerintah daerah (pemda) yang belum memenuhi kewajiban pencairan anggaran untuk KPU dan panitia pengawas pemilu (panwaslu). Padahal, sesuai perjanjian di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), setiap pemda sudah seharusnya mencairkan anggaran tahap I sebesar 40% ke KPU dan panwaslu.
“Masih ada 43 daerah yang mentransfer dana hibah ke KPU di bawah 40%.Di Bawaslu (panwaslu) kami menemukan 34 daerah yang transfer dana hibah di bawah 40%,” ungkap Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri akhir pekan lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun kembali meminta daerah untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada sesuai NPHD. Hal ini disampaikan Tito dalamacara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference yang dihadiri seluruh kepala daerah peserta pilkada serentak 2020.
"Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dicairkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," kata Mendagri melalui pernyataan tertulis, kemarin.
Dia mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid ini mengharuskan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Mendagri Pastikan Anggaran Utuh Tak Terganggu Corona)
Sementara itu, terkait anggaran APBN, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya masih menunggu transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Arief, pemerintah memang menjanjikan anggaran cair pada Selasa (23/6/2020). Namun dia mengakui bahwa dalam proses normal biasanya pencairan membutuhkan waktu 2-3 minggu.
“Kalau sudah masuk (ke KPU daerah), sudah bisa membeli peralatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu Selasa (23/6/2020).
KPU daerah pun masih menunggu pusat mentransfer anggaran dari APBN tersebut. Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan, pihaknya medapat tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp2.658.753.000, namun hingga Selasa (23/6/2020) dana tersebut belum cair.
Rizal mengaku juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan tambahan anggaran tersebut. "Kami belum tahu soal apa-apa saja yang akan dibelanjakan dana APBN itu. Kami masih tunggu petunjuk teknisnya," ujar Rizal kemarin. (Lihat videonya:Heboh! Pemuda di Lombok Nikahi Dua Gadis Sekaligus)
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pencairan anggaran pilkada permasalahan yang berulang. Sejak Pilkada 2015 anggaran seringkali terhambat. “Ini masalah klasik. Ditambah lagi ada pandemi jadi lebih rumit lagi masalah anggarannya,” ungkapnya kemarin. (Dita Angga/Joni Lembang)
Pada pilkada serentak tahap keempat ini, dua masalah anggaran bahkan muncul sekaligus. Pertama, terlambatnya pemerintah pusat mencairkan anggaran tambahan sebesar Rp1,02 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya anggaran ini sudah cair karena KPU sudah menjalankan tahapan pilkada berupa verifikasi dukungan calon perseorangan yang dimulai kemarin. Tahapan verifikasi ini berjalan mulai 24 Juni hingga 29 Juni. Anggaran APBN ini sedianya akan digunakan oleh KPU daerah membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas adhoc yang melakukan verifikasi. Penggunaan APD hal yang mutlak karena KPU harus memenuhi syarat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Baca: KPU Masih Menunggu Pencairan Anggaran untuk Pengadaan APD di Pilkada)
Masalah kedua, yakni tersendatnya anggaran untuk KPU daerah yang bersumber dari APBD. Hingga kemarin, masih ada puluhan pemerintah daerah (pemda) yang belum memenuhi kewajiban pencairan anggaran untuk KPU dan panitia pengawas pemilu (panwaslu). Padahal, sesuai perjanjian di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), setiap pemda sudah seharusnya mencairkan anggaran tahap I sebesar 40% ke KPU dan panwaslu.
“Masih ada 43 daerah yang mentransfer dana hibah ke KPU di bawah 40%.Di Bawaslu (panwaslu) kami menemukan 34 daerah yang transfer dana hibah di bawah 40%,” ungkap Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri akhir pekan lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun kembali meminta daerah untuk segera mencairkan sisa anggaran hibah pilkada sesuai NPHD. Hal ini disampaikan Tito dalamacara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference yang dihadiri seluruh kepala daerah peserta pilkada serentak 2020.
"Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dicairkan kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," kata Mendagri melalui pernyataan tertulis, kemarin.
Dia mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid ini mengharuskan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Mendagri Pastikan Anggaran Utuh Tak Terganggu Corona)
Sementara itu, terkait anggaran APBN, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya masih menunggu transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Arief, pemerintah memang menjanjikan anggaran cair pada Selasa (23/6/2020). Namun dia mengakui bahwa dalam proses normal biasanya pencairan membutuhkan waktu 2-3 minggu.
“Kalau sudah masuk (ke KPU daerah), sudah bisa membeli peralatan,” ujarnya dalam konferensi pers daring di Kantor Bawaslu Selasa (23/6/2020).
KPU daerah pun masih menunggu pusat mentransfer anggaran dari APBN tersebut. Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan, pihaknya medapat tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp2.658.753.000, namun hingga Selasa (23/6/2020) dana tersebut belum cair.
Rizal mengaku juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan tambahan anggaran tersebut. "Kami belum tahu soal apa-apa saja yang akan dibelanjakan dana APBN itu. Kami masih tunggu petunjuk teknisnya," ujar Rizal kemarin. (Lihat videonya:Heboh! Pemuda di Lombok Nikahi Dua Gadis Sekaligus)
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pencairan anggaran pilkada permasalahan yang berulang. Sejak Pilkada 2015 anggaran seringkali terhambat. “Ini masalah klasik. Ditambah lagi ada pandemi jadi lebih rumit lagi masalah anggarannya,” ungkapnya kemarin. (Dita Angga/Joni Lembang)
(ysw)