Satgas BLBI Pastikan Aset Obligor Harjono Tak Dialihkan ke Malaysia

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:51 WIB
loading...
Satgas BLBI Pastikan...
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) memastikan bahwa tidak ada aset dari Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono yang dialihkan ke tangan perusahaan Malaysia. Duo Harjono merupakan salah satu obligor dalam kasus penanganan hak tagih BLBI.

Nama keduanya tercantum sebagai obligor dari PT Bank Asia Pasific. Tanah seluas 89,01 hektare, meliputi 1 lapangan golf dan 2 hotel yang telah disita oleh Satgas BLBI dikabarkan telah berpindah tangan ke WN Malaysia.

Kepastian tidak adanya pengalihan aset ke luar negeri itu disampaikan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengonfirmasi langsung ke otoritas setempat di Labuan, Malaysia.





"Jadi soal yang itu, yang company di Malaysia kita juga sudah ngecek ke Labuan. Kita sudah dapat konfirmasi dari pihak berwenang di sana tidak ada nama tersebut," kata Rionald di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Dia pun meminta agar seluruh pihak memperhatikan betul terkait dengan aset duo Harjono yang hari ini telah dilaksanakan penyitaan. Sebab, aset-aset tersebut kini telah dalam pengawasan negara.

"Hari ini kita menyatakan kepada pihak manapun bahwa ini disita satgas. Kenapa ini penting? Supaya jangan sampai aset ini kemudian digunakan lagi sebagai aset untuk menerima pinjaman," tuturnya.

Perkiraan awal dari nilai aset yang disita pada hari ini sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Satgas telah melakukan serangkaian upaya penagihan kepada Setiawan Harjono maupun Hendrawan Haryono.

Kendati demikian, yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2338 seconds (0.1#10.140)