Pemuda Muhammadiyah Minta Jokowi Revisi Perpres 191/2014 karena Rugikan Nelayan

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:17 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah dan Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan (Kusuka) meminta Presiden Jokowi merevisi Perpes 191 Tahun 2014 karena dinilai merugikan nelayan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan (Kusuka) meminta Presiden Jokowi merevisi Perpes 191 Tahun 2014 karena dinilai sangat merugikan nelayan.

Hal itu diungkapkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah bidang Kemaritiman, Dedi Irawan setelah bertemu Nelayan yang terdiri dari International Budget Partnership (IBP Indonesia), Perkumpulan Inisiatif, Seknas FITRA dan Kota Kita. Dedi menerangkan, revisi perpres itu diperlukan dengan memasukkan kebijakan afirmasi ketersediaan akses BBM bersubsidi solar dan pertalite kepada nelayan kecil dengan kapal 10 GT ke bawah.

"Mempermudah akses BBM bersubsidi dengan menggunakan kartu Kusuka yang menjadi alat kontrol kuota BBM subsidi yang direalisasikan untuk nelayan kecil dengan ukuran kapal 10 GT ke bawah. Menjadikan Kartu Kusuka sebagai alat untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk nelayan kecil dengan ukuran kapal 10 GT," ujar Dedi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: 5 Khittah Tanwir II Pemuda Muhammadiyah, Salah satunya Mengamalkan Islam Wasathiyah

Sebab, dengan begitu subsidi BBM ke nelayan bisa diwujudkan. Terlebih, banyak nelayan-nelayan kecil akan terbantu kehidupannya jika BBM subsidi yang memang dialokasikan pemerintah dapat diakses dengan baik. "Maka dari itu, Koalisi Kusuka mendorong revisi perpres 191/2019 di mana Perubahan perpres akan menjadi dasar bagi regulator dalam hal ini BPH Migas untuk melakukan revisi Peraturan BPH sehingga penyederhanaan syarat penyaluran dapat disederhanakan," jelasnya.

Melihat hal itu, Dedi yakin Presiden Jokowi mendukung revisi tersebut. Sebab, Presiden Jokowi sangat perduli terhadap rakyat kecil. Pemerintahan Indonesia telah mengatur akses terhadap bahan bahan bakar minyak untuk nelayan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016.

Baca juga: Tanwir Pemuda Muhammadiyah, Jokowi: Pemuda Harus Siapkan Diri untuk Masa Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Janji Bangun...
Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan dalam 3 Tahun
Prabowo Bangun 1.582...
Prabowo Bangun 1.582 Kapal Penangkap Ikan, Bakal Dibagikan ke Nelayan
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Rekomendasi
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved