Di Hadapan 48 Pj Kepala Daerah, Firli: Kalau Korupsi Siap-siap Ditangkap KPK

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:29 WIB
loading...
Di Hadapan 48 Pj Kepala...
Ketua KPK Firli Bahuri meminta 48 penjabat kepala daerah tidak melakukan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta 48 penjabat kepala daerah yang bertugas menggantikan para kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya menjadi orang baik dan tidak melakukan korupsi.

"Prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan baik. Seluruh penjabat kepala daerah harus menjadi orang baik dengan figur dan tokoh bebas dari korupsi," ujar Filri Bahuri saat memberikan pemaparan kepada para penjabat kepala daerah di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Firli mengungkapkan korupsi menjadi kata kunci penting dalam pembangunan sebuah bangsa. Untuk mendukung pembangunan bangsa demi mencapai visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Firli mengingatkan para penjabat untuk menghindari korupsi.

Baca juga: Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Dukung IKN: Harus Jadi!

"Itu menjadi kata kunci penting karena seluruh penjabat kepala daerah yang ditunjuk dan dilantik harus jauh dari praktik korupsi. Jika melakukan aksi korupsi siap-siap ditangkap KPK. Ini agak keras saya menyampaikan karena Presiden memerintahkan seperti itu," tegas Firli Bahuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved