Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Dukung IKN: Harus Jadi!

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:09 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Dukung IKN: Harus Jadi!
Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurutnya, perpindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara menjadi tugas bersama pemerintah dan stakeholder terkait dengan dukungan penuh dari masyarakat.

"Pemindahan IKN itu juga jadi tugas saudara-saudara (penjabat kepala daerah) undang-undangnya sudah ada, tidak boleh terprovokasi lagi ini jadi atau nggak, ini dibatalkan atau nggak. Harus jadi," kata Mahfud MD saat memberikan pemaparan dalam Rapat Koordinasi dengan Pj Kepala Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Keberadaan penjabat dalam menggerakkan masyarakat ikut berpatisipasi dalam pembangunan, kata Mahfud MD, sangat penting. Ia menyebutkan masyarakat dapat membantu dalam antisipasi dan persiapan IKN.



"Libatkan masyarakat setempat dalam pembangunan (IKN Nusantara). Partisipasi masyarakat dalam proses persiapan pembangunan, pengelolaan IKN dalam bentuk konsultasi publik musyawarah dan sebagainya dan penataan ruang tetap mengacu pada tata ruang pulau Kalimantan," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pemerintah pusat akan pindah ke IKN Nusantara pada Juli 2024. Dia menyebut upacara Hari Kemerdekaan 2024 akan dipusatkan di IKN.

"Bulan Juli atau Agustus pemerintah akan mulai pindah ke sana. Kemudian 17 Agustus 2024 upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia akan diselenggarakan atau dipusatkan di IKN yang baru ini. Jangan sampai terprovokasi," kata Mahfud MD.

Baca juga: Tahun Depan Kementerian PUPR Bakal Dikasih Rp98 Triliun, buat IKN Berapa?
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)