Pemerintah Diingatkan Jangan Andalkan Utang Luar Negeri

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:15 WIB
loading...
Pemerintah Diingatkan...
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menyoroti pemerintah memperoyeksikan terjadi peningkatan defisit APBN 2020 dari sebelumnya Rp852,9 triliun atau sekitar 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Perpres Nomor 54/2020, menjadi Rp1.039,2 triliun atau menjadi 6,34% dari PDB.

Menurut Hardjuno, proyeksi tersebut seperti menyimpan bom waktu bagi bangsa Indonesia hingga 10 tahun ke depan. Uang pajak rakyat yang dikumpulkan melalui APBN harus menanggung beban akibat melebarnya defisit APBN 2020.

Hardjuno menanggapi pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa besaran defisit anggaran fiskal tahun ini akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan.

Dia menilai defisit anggaran yang dalam dan koreksi pertumbuhan ekonomi menjadi pemicu meningkatnya porsi utang pemerintah.

Peningkatan utang diproyeksi terjadi karena negara membutuhkan tambahan dana untuk membiayai pengeluaran yang tak sebanding dengan pendapatan.

Dia menjelaskan, saat ini saja utang sudah menjadi beban berat dan menggerus APBN. ”Anggaran negara dipakai membayar utang daripada untuk program rakyat,” tutur Hardjuno, Selasa (23/6/2020)

Dia mengingatkan Pemerintah Indonesia tidak selalu mengandalkan utang dari negara lain dalam mengatasi persoalan ekonomi. Pasalnya, bukan pemerintah yang akan menanggung beban tersebut, melainkan rakyat Indonesia hingga anak cucu.

”Jangan lupa yang membayar warisan utang ini adalah generasi sekarang dan mendatang,” ungkapnya. (Baca juga : Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung )

Diketahui, pelebaran defisit APBN tahun ini terjadi karena pemerintah membutuhkan dana besar untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Salah satu peruntukannya yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun.

Hardjuno menilai peningkatan defisit ini disebabkan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak menghitung alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi atau untuk Covid-19 secara akurat. Akibatnya, tahun ini, alokasi anggaran dan program menumpuk pada APBN 2020 ini.

Menurut dia, lebih mengherankan lagi, ada program pemerintah yang justru tidak berkaitan dengan Covid-19 atau pemulihan ekonomi, namun diikutsertakan dalam program pemulihan ekonomi.

Misalnya dana talangan buat BUMN seperti Garuda dan BUMN lainnya. Padahal sebetulnya keuangan BUMN sudah jelek sebelum terjadi pandemi Covid-19, tetapi dimasukkan dalam APBN Covid-19.

”Makanya jangan heran kalau defisit APBN membengkak, dan saya kira Menkeu Sri Mulyani harus tanggung jawab sebagai bendahara negara,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Menjaga Utang Negara...
Menjaga Utang Negara Tetap Prudent dan Produktif
Keterbukaan Informasi...
Keterbukaan Informasi Dinilai Jadi Faktor Penting dalam Atasi Pandemi
Kemenkes Sebut Gelombang...
Kemenkes Sebut Gelombang Ketiga Corona Bisa Terjadi
Vaksinasi hingga Prokes...
Vaksinasi hingga Prokes Dinilai Jadi Cara Bangkit dari Pandemi
Pemilu 2024, Bawaslu...
Pemilu 2024, Bawaslu Perkirakan Pelanggaran Banyak Terjadi jika Masih Pandemi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.658 Triliun di Kuartal I-2026
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Terus, per Februari 2026 Sentuh Rp7.481 Triliun
Rekomendasi
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved