Pemerintah Seharusnya Buat Penggolongan Biaya Rapid Test Corona

Selasa, 23 Juni 2020 - 10:30 WIB
loading...
Pemerintah Seharusnya...
Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan dan memberikan pelayanan kesehatan pencegahan COVID-19 yang terjangkau. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat mulai banyak yang mengeluhkan kewajiban rapid test corona untuk keperluan pendidikan dan perjalanan jarak jauh. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan dan memberikan pelayanan kesehatan pencegahan COVID-19 yang terjangkau.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya rapid test corona gratis bagi anak-anak sekolah dan pesantren. Pemerintah pusat dan daerah (daerah) lewat Dinas Pendidikan harus melakukan intervensi dan membantu pondok pesantren dan sekolah dalam melaksanakan rapid test.

"Selama ini pusat menggelontorkan dana penanganan COVID tinggi sekali dari Rp400 triliun sekarang Rp600 triliun berapa. Itu artinya persoalan dana ini ke mana? Persoalan tes terkait sekolah harusnya gratis," katanya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).(Baca juga: Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Rapid Test Harus Bayar )

Dalam penanganan pagebluk virus corona, pemerintah hanya menggratiskan tes untuk orang-orang yang diduga terpapar, di tempat keramaian, dan menyasar orang yang kontak dengan pasien COVID-19. Sementara untuk keperluan sosial, pendidikan, dan perjalanan jarak jauh dibebankan kepada masyarakat.

Trubus menyarankan pemerintah mengeluarkan kebijakan atau aturan mengenai tes COVID-19 dengan membuat kelas-kelas. Untuk keperluan pendidikan gratis, sedangkan untuk perjalanan dinas, luar negeri, dan luar kota tetap bayar, tapi tidak mahal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Anggaran Penanganan...
Anggaran Penanganan Covid-19 Sebagian Besar untuk Sektor Perlindungan Masyarakat
Jokowi soal Penanganan...
Jokowi soal Penanganan Covid-19: Hampir Rp1.400 Triliun Hilang
Menuju Endemi Tanpa Ujug-Ujug
Menuju Endemi Tanpa Ujug-Ujug
Omicron dan Kesiapan...
Omicron dan Kesiapan Karantina
Kemenkes Miliki Anggaran...
Kemenkes Miliki Anggaran Rp130 Triliun, KPK Soroti Keterlambatan Bayar RS dan Nakes
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Realisasi Anggaran Penanganan...
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp178 Triliun
Ilegal, 2 Gerai Rapid...
Ilegal, 2 Gerai Rapid Tes di Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved