Jangan Jadikan Rapid Test Ladang Bisnis

Selasa, 23 Juni 2020 - 06:16 WIB
loading...
Jangan Jadikan Rapid...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah mencegah persebaran corona (covid-19) melalui rapid test menuai kritikan. Reaksi yang muncul tersebut terkait dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan tersebut.

Kondisi tersebut di antaranya disampaikan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis di Twitter pribadinya @cholilnafis. Jika Faktanya memang demikian, bagi sebagian besar masyarakat–termasuk orang tua santri yang hendak mengantarkan sang anak ke pesantren ke lain daerah—beban tersebut tentu sangat memberatkan. Padahal rapid test menjadi syarat wajib.

Pada temuan yang disampaikan Cholil Nafis, orang tua santri harus mengeluarkan biaya Rp400.000 untuk melakukan rapid test di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. Beban biaya yang harus dikeluarkan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi akan semakin membengkak karena model deteksi dini corona itu hanya berlaku tiga hari.

Dana penanganan corona yang telah digelontorkan pemerintah naik dari Rp405,1 triliun menjadi RpRp695,1 triliun. Karena itu, pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan rapid test, termasuk adanya kecenderungan komersialisasi rapid test. (Baca: Ratusan Atlet Dapat Bantuan Keuangan di Tengah Wabah Corona)

“Kalau orang mau tes saja disuruh bayar, sementara anggaran kita banyak, apakah ini tidak lebih urgen dibandingkan lainnya? Kalau orang tidak tes, dikejar-kejar (untuk) disuruh tes. Sementara orang mau tes (malah) disuruh bayar. Ini kan paradoks sebenarnya,” ujar Cholil Nafis, saat dikonfirmasi SINDOnews.com.

Dia mengingatkan, belajar dari berbagai negara yang sukses menangani Covid-19, rapid test harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis. Karena itu, pemerintah sudah seharusnya memudahkan mereka yang ingin melakukan uji cepat itu sehingga bisa diketahui penularannya. Dengan begitu, akan diketahui mana yang perlu diisolasi, mana yang tidak.

Sejumlah kalangan DPR merespons adanya komersialisasi rapid test tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan, misalnya,mendesak pemerintah mengatur pelaksanaan rapid test. Bahkan dia meminta pemerintah menggratiskan rapid test dan swab test untuk masyarakat. Apalagi anggaran penanganan korona begitu besar.

Menurut dia, pembiayaan rapid test secara mandiri oleh masyarakat ini menambah beban dan derita masyarakat. Jika tidak memungkinkan penggratisan, pemerintah hendaknya melakukan pengawasan sehingga biaya rapid test bisa terjangkau. “Jangan sampai ini kemudian menjadi komersialisasi oleh pemerintah ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab,” desak Irwan.

Selain itu, Irwan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lain benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 yang sangat besar ini sehingga tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. (Baca juga:Pakar AS: Tidak Melihat Titik Balik Covid-19 hingga Tahun Depan)

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid. Dia menyesalkan jika rapid test justru menjadi beban baru bagi masyarakat di tengah kehidupan yang semakin sulit akibat pandemi korona. Dia pun mengingatkan, rapid test sudah seharusnya dilakukan kepada semua orang sebagai langkah awal, tindakan preventif untuk mencegah semakin meluasnya kasus atau penderita baru Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved