Kemenkes Miliki Anggaran Rp130 Triliun, KPK Soroti Keterlambatan Bayar RS dan Nakes

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:22 WIB
loading...
Kemenkes Miliki Anggaran...
KPK menemukan adanya kejanggalan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait anggaran penanganan Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan adanya kejanggalan pada Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) terkait anggaran penanganan Covid-19. KPK menyebut total anggaran mencapai Rp130 Triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendalami dan memastikan anggaran tersebut terealisasikan.

"Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main, jadi kita masuk kedalam tim kemenkes. Jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan covid itu memang benar, orangnya covid beneran gitu ya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN

Namun, kata Pahala, pihaknya menemukan masalah yakni lambatnya klaim kepada RS dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

"Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah," katanya.

Atas temuan itu, kata Pahala, KPK langsung menyurati Kemenkes untuk segera menindaklanjuti klaim RS dan nakes. "Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut," katanya.

Baca juga: Duit Bansos Dipotong, KPK: Sistemnya Enggak Mengantisipasi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved