2 Mantan Pegawai Pajak Dituntut 8 dan 10 Tahun Penjara

Senin, 30 Mei 2022 - 20:35 WIB
loading...
2 Mantan Pegawai Pajak...
Mantan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan dituntut 10 tahun penjara, sedangkan Alfred Simanjuntak delapan tahun penjara. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Mantan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan penjara oleh jaksa penuntut umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPU KPK juga menuntut mantan pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Alfred Simanjuntak delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan penjara.

JPU KPK menilai keduanya terbukti bersalah menerima suap perihal pemeriksaan pajak. "Menyatakan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 1 huruf a dan Pasal 12 B UU Tipikor," ujar jaksa dalam surat tuntutannya, Senin (30/5/2022).

Menurut Jaksa, Wawan Ridwan juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wawan Ridwan dituntut membayar kewajiban uang pengganti sebesar Rp2.373.750.000.

Baca juga: Tersangka Suap Pajak Alfred Simanjuntak Segera Diadili



Jika tak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang pengganti. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang tidak mencukupi, maka akan dikenakan pidana tambahan dengan dua tahun penjara.

Kemudian untuk Alfred, dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp8.237.292.900. Jika tak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang pengganti. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang tak mencukupi maka dijatuhi pidana tambahan empat tahun penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
7 Tips Bikin Konten...
7 Tips Bikin Konten Review Produk yang Menarik ala Kreator TikTok Novita Sari
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved