Puan Dinilai Bijaksana Akhiri Rapat Paripurna untuk Hormati Waktu Salat Zuhur

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:20 WIB
loading...
Puan Dinilai Bijaksana...
Langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai bijaksana. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai bijaksana. Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu salat zuhur.

"Saya menyatakan apresiasi pada sikap Puan. Dirinya menunjukkan sikap bijaksana dalam konteks penghormatan hak ibadah umat Islam. Waktu sidang segera diakhiri karena sudah masuk waktu zuhur," kata Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta) Danis TS Wahidin, Rabu (25/5/2022).

Sikap Puan itu juga dinilai menunjukkan dirinya dewasa dan penuh tenggang rasa. Ketika waktu zuhur masuk, artinya saat umat Islam akan melakukan salat.

Baca juga: Lagi, Insiden Mikrofon Mati Terjadi saat Puan Maharani Pimpin Paripurna DPR



Sehingga dirinya segera mengakhiri sidang tersebut. Di sisi lain, Puan sudah memberi kesempatan untuk interupsi, namun tetap dengan sesuai koridor aturan sidang.

"Saya melihat sikap Puan matang selaku politikus. Tindakannya cerminkan kepemimpinan yang dapat ciptakan suasana kondusif," tuturnya.

Dalam rapat paripurna kemarin, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam. “Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan.

Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan,” kata Amin.

Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur. “Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.

Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.

Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit. “4 menit pimpinan,” pintanya.

Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam. Namun Amin tak memperdulikan hal itu dan tetap menyampaikan interupsinya.

Belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara. Puan pun lalu melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR. “Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini,” kata Puan.

“Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” pungkas Puan disambut tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
KMHDI: Satgas Penanganan...
KMHDI: Satgas Penanganan Bencana DPR Membuat Kebijakan Lebih Terukur dan Cepat
Rekomendasi
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
AQUA Masih Dominasi...
AQUA Masih Dominasi Penjualan Air Mineral di Berbagai Kota Besar
Berita Terkini
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved