Lagi, Insiden Mikrofon Mati Terjadi saat Puan Maharani Pimpin Paripurna DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat itu pada Selasa (24/5/2022) siang. Insiden tersebut terjadi saat Puan hendak menutup rapat paripurna yang telah berlangsung selama 3 jam itu.
“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Kemudian, salah seorang anggota yang diketahui belakangan dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan,” kata Amin dalam rapat.
Kemudian, Puan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan bahwa rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur. “Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.
Lalu, Amin AK kembali menyampaikan bahwa dirinya ingin menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.
Puan pun memberikan waktu untuk 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. “1 menit Pak,” ujar Puan.
Namun, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit. “4 menit pimpinan,” pintanya.
Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam. “Ini sudah 3 jam,” kata Puan agak ketus.
“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Kemudian, salah seorang anggota yang diketahui belakangan dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan,” kata Amin dalam rapat.
Kemudian, Puan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan bahwa rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat zuhur. “Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.
Lalu, Amin AK kembali menyampaikan bahwa dirinya ingin menyampaikan interupsi. “Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja,” ucap Amin.
Puan pun memberikan waktu untuk 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. “1 menit Pak,” ujar Puan.
Namun, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit. “4 menit pimpinan,” pintanya.
Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam. “Ini sudah 3 jam,” kata Puan agak ketus.