Pancasila Bukan Bidah

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:37 WIB
loading...
A A A
Prinsip Istihsan
Pada saat bersamaan, para ustad konservatif tersebut juga bermasalah secara metodologis, sebab mereka tidak menggunakan metodologi yang benar dalam merumuskan “hukum” Pancasila. Dalam upaya pembentukan hukum (istinbant al-hukm), para ustadz tersebut hanya menggunakan dua sumber utama, yakni Alquran dan hadis, serta mengesampingkan sumber lainnya, yakni ijma’ (konsensus ulama) dan analogi hukum (qiyas). Padahal menurut para ahli hukum Islam (fuqaha’), sumber hukum Islam ialah Alquran, hadis, ijma’ dan qiyas. Dua sumber terakhir bersifat ijtihadi (pemikiran akal) oleh para ulama dengan tetap bersandar pada Alquran dan hadis.

Dalam kerangka ijma’ dan qiyas, para ulama Indonesia telah melakukannya, untuk membangun hubungan antara Islam dan Pancasila. Ijma’ tersebut dilakukan oleh para ulama (fuqaha’) dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ijma’ NU dilakukan dalam Munas Alim Ulama NU pada 1983 di Situbondo, yang menegaskan keselarasan Islam dan Pancasila karena beberapa alasan.

Pertama, sila Ketuhanan YME merupakan cerminan dari tauhid. Kedua, penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan bagian dari pengamalan syariah Islam dalam kehidupan bernegara. Sedangkan ijma’ Muhammadiyah dilakukan oleh Majelis Tarjih pada tahun 1984 di Surakarta yang menegaskan sila Ketuhanan YME sebagai cerminan dari tauhid. Baik Munas Alim Ulama NU maupun Majelis Tarjih Muhammadiyah merupakan forum para ahli fikih untuk merumuskan jawaban Islam terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan kenegaraan.

Di dalam dua ijma’ tersebut, NU dan Muhammadiyah melakukan qiyas, bahwa sila Ketuhanan YME dalam Pancasila merupakan cerminan (sama) dengan prinsip tauhid dalam Islam. Berdasarkan qiyas inilah, maka NU dan Muhammadiyah mantab menerima Pancasila, baik sebagai dasar negara maupun asas organisasi, tanpa mengganti Islam sebagai agama dan akidah. Analogi sila Ketuhanan Yang Maha Esa dengan tauhid dilakukan oleh NU dan Muhammadiyah berdasarkan keputusan para tokohnya, yakni KH Wahid Hasyim (NU) dan Ki Bagoes Hadikoesoemo (Muhammadiyah) yang berpandangan sama dalam momen penggantian sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalan syariat Islam” dengan sila “Ketuhanan YME” pada tanggal 18 Agustus 1945 sebelum sidang PPKI.

Dalam konteks metodologi penerapan hukum (ijtihad tathbiqi), para ustadz konservatif tersebut juga tidak menggunakan metodologi. Sebab dalam rangka penerapan hukum Islam, terdapat beberapa prinsip yang harus digunakan, yakni kemaslahatan (mashlahah mursalah), kebaikan di masyarakat (istihsan) dan tradisi (‘urf). Ketiga prinsip ini terdapat dalam Alquran, misalnya istihsan yang bersumber dari surat al-Zumar: 18 di mana Allah SWT memuji orang-orang yang mengikuti apa yang paling baik di masyarakat, sebagai orang yang berakal sehat. Di Indonesia, Pancasila adalah hal yang paling baik, yang diputuskan oleh para pendiri bangsa. Dengan demikian, mengikuti Pancasila dalam kehidupan berbangsa adalah pengamalan istihsan yang merupakan salah satu prinsip pengamalan syariah Islam.

Baca selengkapnya di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Rekomendasi
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
82.000 Warga Pilih Hengkang,...
82.000 Warga Pilih Hengkang, Israel Bukan Lagi Negara Istimewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved