PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diketok, KPU Sebut Berpotensi Timbulkan Masalah

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:43 WIB
loading...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diketok, KPU Sebut Berpotensi Timbulkan Masalah
Rancangan PKPU terkait tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 hingga saat ini belum ditetapkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy'ari menyebut akan muncul persoalan jika Rancangan PKPU terkait tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 belum diputuskan hingga akhir Mei 2022. Belum diputuskannya Rancangan PKPU akan membuat waktu penyelenggara untuk menyiapkan tahapan Pemilu sangat mepet.

Menurut Hasyim, sesuai rencana yang dituangkan dalam rancangan PKPU itu, tahapan akan dimulai pada Juni 2022. "Jadi, kami menunggu dan juga meminta ya sebisa mungkin bisa digelar pada Mei ini," kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Dia menjelaskan, meskipun PKPU sudah disetujui oleh DPR dan Pemerintah, tapi masih ada sejumlah hal yang perlu dilakukan kembali KPU. Pihaknya perlu melakukan originalisasi draf jika PKPU yang disetujui masih memiliki beberapa catatan.



Setelah itu, tutur Hasyim, KPU juga masih perlu membawa PKPU ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan proses pengundangan. Dalam proses tersebut, juga masih dibutuhkan harmonisasi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup.

"Kalau sudah disepakati Juni 2022 ada tahapan pemilu, PKPU belum siap, kan problematik. Legitimasi Pemilu jadi dipertanyakan," ujarnya.

Baca juga: DPR Batal Ambil Keputusan soal Jadwal Pemilu 2024
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)