Heboh Bendera LGBT, Guru Besar UI Desak Kemlu Panggil Dubes Inggris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan Kementrian Luar Negeri harus segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia. Hal itu berkaitan dengan pengibaran bendera pelangi yang identik dengan LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
“Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia,” katanya dalam pernyataan yang diterimaa, Minggu (22/5/2022).
Menurutnya, tidak cukup Kedubes Inggris sekadar menurunkan bendera LGBT mengingat telah dimunculkan media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut. Pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut.
“Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan telah dimulai,” ucapnya.
Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia. Ditegaskan, sudah seharusnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia.
“Bila telah dipanggil, Kemlu perlu menyampaikan kepada publik melalui media massa. Dengan demikian kegaduhan tidak akan berlanjut,” pungkasnya.
“Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia,” katanya dalam pernyataan yang diterimaa, Minggu (22/5/2022).
Menurutnya, tidak cukup Kedubes Inggris sekadar menurunkan bendera LGBT mengingat telah dimunculkan media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut. Pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut.
“Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan telah dimulai,” ucapnya.
Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia. Ditegaskan, sudah seharusnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia.
“Bila telah dipanggil, Kemlu perlu menyampaikan kepada publik melalui media massa. Dengan demikian kegaduhan tidak akan berlanjut,” pungkasnya.
(muh)