Kejagung Tahan ASN Kemendag Terkait Kasus Impor Besi dan Baja
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, TB merupakan tersangka pertama dalam kasus korupsi impor besi dan baja di Kejagung. TB sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, dalam kasus ini tim penyidik pernah menggeledah sejumlah kantor terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 - 2021.
Pertama, tim penyidik menggeledah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Sekretariat Jenderal Kemendag yang terletak di Lantai 9 Kantor Pusat Kemendag. Di kantor ini, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu flashdisk, 27 file rekap surat terkait enam importir, dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang dan industri.
Masih di kantor yang sama, penyidik menggeledah kantor Direktorat Impor pada Kemendag. Di sini, tim penyidik menyita barang bukti berupa satu untuk komputer, laptop dan handphone. Lalu, dokumen penjelasan dan persetujuan impor (PI) impor besi baja. “Ada juga uang sejumlah Rp63.350.000,” kata Ketut.
Tm penyidik kemudian menggeledah kantor PT Intisumber Bajaksakti di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan impor barang (PIB) Besi Baja.
Kemudian tim penyidik menggeledah kantor milik PT Bangun Era Sejahtera yang terletak di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Di wilayah Tangerang ini, tim penyidik menyita dokumen BC 2.0 terkait PIB, dokumen faktur penjualan tahun 2017-2020, dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
Terakhir, tim penyidik menggeledah kantor PT Perwira Adhitama Sejati di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita berupa dua hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, dokumen laporan keuangan, dokumen pengenal impor-umum dan dokumen izin usaha industri.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Pertama, tim penyidik menggeledah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Sekretariat Jenderal Kemendag yang terletak di Lantai 9 Kantor Pusat Kemendag. Di kantor ini, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu flashdisk, 27 file rekap surat terkait enam importir, dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang dan industri.
Masih di kantor yang sama, penyidik menggeledah kantor Direktorat Impor pada Kemendag. Di sini, tim penyidik menyita barang bukti berupa satu untuk komputer, laptop dan handphone. Lalu, dokumen penjelasan dan persetujuan impor (PI) impor besi baja. “Ada juga uang sejumlah Rp63.350.000,” kata Ketut.
Tm penyidik kemudian menggeledah kantor PT Intisumber Bajaksakti di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan impor barang (PIB) Besi Baja.
Kemudian tim penyidik menggeledah kantor milik PT Bangun Era Sejahtera yang terletak di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Di wilayah Tangerang ini, tim penyidik menyita dokumen BC 2.0 terkait PIB, dokumen faktur penjualan tahun 2017-2020, dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
Terakhir, tim penyidik menggeledah kantor PT Perwira Adhitama Sejati di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita berupa dua hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, dokumen laporan keuangan, dokumen pengenal impor-umum dan dokumen izin usaha industri.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(rca)