Perjuangkan Hak Kesehatan Anak, Ibu WN Amerika Terpidana Narkoba Datangi Kedubes AS
Jum'at, 20 Mei 2022 - 01:02 WIB
loading...
Seorang warga California, Amerika Serikat, Rosaline Beasley mendatangi Kantor Kedubes AS di Jakarta, Kamis (18/5/2022). Foto: SINDOnews/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga California , Amerika Serikat, Rosaline Beasley mendatangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta, Kamis (18/5/2022). Ia tengah memperjuangkan hak kesehatan anaknya, terpidana narkoba yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Rosaline menuturkan, anaknya, Christian Beasley (35) yang mendekam di Lapas Permisan, mengalami gangguan ginjal. Ia telah mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar bisa membawa anaknya ke luar untuk mendapatkan penanganan medis dan obat yang memadai. Baca juga: Napi asal AS Ini Ternyata Mau Kabur ke Thailand
"Saya berharap ada bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat agar anak saya bisa berobat sesuai standar kesehatan. Tadi saya sampaikan kepada pejabat di Kedutaan, dan akan segera ditindaklanjuti," kata Rosaline kepada SINDOnews usai dari Kantor Kedubes AS di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022 sore.
Menurutnya, upaya memperjuangan hak kesehatan Christian bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya perempuan yang memilih tinggal di Yogyakarta agar bisa dekat dengan anak semata wayangnya ini telah berupaya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi pada April 2021.
Rosaline menuturkan, Christian Beasley sedang menjalani perawatan gejala gangguan ginjal dan kandung kemih saat menjalani hukuman di Lapas Bangli, Bali. Dokter yang menangani adalah dr Budi Santosa, spesialis Urologi di Rumah Sakit Bali Royal Hospital. Dokter merekomendasikan Christian harus menjalani Helical CT Scan stonography radiasi rendah 4 mSv.
Namun sebelum menjalani CT Scan, kata Rosaline, pada 16 Desember 2020 anaknya dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. Meski Kemenkumham telah menyetujui permohonan CT Scan Christian Beasley tapi dalam praktiknya belum dilakukan. Saat ini, Christian Beasley telah dipindah ke Lapas Permisan.
Rosaline menuturkan, anaknya, Christian Beasley (35) yang mendekam di Lapas Permisan, mengalami gangguan ginjal. Ia telah mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar bisa membawa anaknya ke luar untuk mendapatkan penanganan medis dan obat yang memadai. Baca juga: Napi asal AS Ini Ternyata Mau Kabur ke Thailand
"Saya berharap ada bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat agar anak saya bisa berobat sesuai standar kesehatan. Tadi saya sampaikan kepada pejabat di Kedutaan, dan akan segera ditindaklanjuti," kata Rosaline kepada SINDOnews usai dari Kantor Kedubes AS di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022 sore.
Menurutnya, upaya memperjuangan hak kesehatan Christian bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya perempuan yang memilih tinggal di Yogyakarta agar bisa dekat dengan anak semata wayangnya ini telah berupaya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi pada April 2021.
Rosaline menuturkan, Christian Beasley sedang menjalani perawatan gejala gangguan ginjal dan kandung kemih saat menjalani hukuman di Lapas Bangli, Bali. Dokter yang menangani adalah dr Budi Santosa, spesialis Urologi di Rumah Sakit Bali Royal Hospital. Dokter merekomendasikan Christian harus menjalani Helical CT Scan stonography radiasi rendah 4 mSv.
Namun sebelum menjalani CT Scan, kata Rosaline, pada 16 Desember 2020 anaknya dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. Meski Kemenkumham telah menyetujui permohonan CT Scan Christian Beasley tapi dalam praktiknya belum dilakukan. Saat ini, Christian Beasley telah dipindah ke Lapas Permisan.
Lihat Juga :