Perjuangkan Hak Kesehatan Anak, Ibu WN Amerika Terpidana Narkoba Datangi Kedubes AS

Jum'at, 20 Mei 2022 - 01:02 WIB
loading...
Perjuangkan Hak Kesehatan Anak, Ibu WN Amerika Terpidana Narkoba Datangi Kedubes AS
Seorang warga California, Amerika Serikat, Rosaline Beasley mendatangi Kantor Kedubes AS di Jakarta, Kamis (18/5/2022). Foto: SINDOnews/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang warga California , Amerika Serikat, Rosaline Beasley mendatangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta, Kamis (18/5/2022). Ia tengah memperjuangkan hak kesehatan anaknya, terpidana narkoba yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Rosaline menuturkan, anaknya, Christian Beasley (35) yang mendekam di Lapas Permisan, mengalami gangguan ginjal. Ia telah mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar bisa membawa anaknya ke luar untuk mendapatkan penanganan medis dan obat yang memadai. Baca Juga: Napi asal AS Ini Ternyata Mau Kabur ke Thailand
"Saya berharap ada bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat agar anak saya bisa berobat sesuai standar kesehatan. Tadi saya sampaikan kepada pejabat di Kedutaan, dan akan segera ditindaklanjuti," kata Rosaline kepada SINDOnews usai dari Kantor Kedubes AS di Jakarta, Kamis 19 Mei 2022 sore.

Menurutnya, upaya memperjuangan hak kesehatan Christian bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya perempuan yang memilih tinggal di Yogyakarta agar bisa dekat dengan anak semata wayangnya ini telah berupaya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi pada April 2021.

Rosaline menuturkan, Christian Beasley sedang menjalani perawatan gejala gangguan ginjal dan kandung kemih saat menjalani hukuman di Lapas Bangli, Bali. Dokter yang menangani adalah dr Budi Santosa, spesialis Urologi di Rumah Sakit Bali Royal Hospital. Dokter merekomendasikan Christian harus menjalani Helical CT Scan stonography radiasi rendah 4 mSv.



Namun sebelum menjalani CT Scan, kata Rosaline, pada 16 Desember 2020 anaknya dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. Meski Kemenkumham telah menyetujui permohonan CT Scan Christian Beasley tapi dalam praktiknya belum dilakukan. Saat ini, Christian Beasley telah dipindah ke Lapas Permisan.

"Anak saya dipindah dari Lapas Bangli di Bali karena petisi penolakan kekerasan di Lapas menuju Nusakambangan. Namun di Nusakambangan, justru dimasukkan ke super maksimum security di Lapas Karanganyar. Kemudian setelah protes kami dimuat media massa, baru dipindah ke Permisan," tuturnya.

Rosaline mengungkapkan, upaya mendapatkan hak kesehatan untuk Christian juga direspons Anggota Kongres Amerika Serikat Paul A Gosar DDS. Paul mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta pada 9 Mei 2022.

"Jadi saya menanyakan (surat dari Anggota Kongres AS). Dan surat sudah diterima Kedutaan seminggu yang lalu. Saya hanya bisa berharap anak saya bisa berobat karena saya khawatir dengan penyakitnya ini," katanya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengaku akan mengecek permohonan pengobatan Christian Beasley. "Boleh tolong di WA dl datanya," kata Rika saat dikonfirmasi yang sedang berada di Belanda.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)