Aksi Damai ARIBP di Depan Kedubes AS: Seruan Keadilan untuk Palestina
loading...

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) menggelar aksi damai di depan Kedubes Amerika Serikat, Jumat (21/3/2025). Mereka menempel stiker foto Netanyahu dan Trump di bawah sepatu sebagai simbol penolakan terhadap kejahatan Israel. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Setelah lebih dari satu setengah tahun genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, gencatan senjata yang disepakati sejak Januari 2025 sempat menghadirkan sekeping harapan bagi Gaza yang porak-poranda.
Kesepakatan yang berlangsung dalam tiga tahapan ini seharusnya menjamin masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan rakyat Palestina dan mempersiapkan rekonstruksi kehidupan di Gaza.
Namun, Israel terbukti bernafsu melanjutkan perang dan genosidanya. Dengan munculnya wacana pengusiran warga Gaza, puncaknya terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, saat sahur ketika Zionis Israel secara terbuka mengkhianati kesepakatan dengan membantai lebih dari 450 rakyat Gaza, dua per tiganya adalah perempuan dan anak-anak. Pengkhianatan ini didukung secara terbuka oleh Amerika Serikat.
Menyikapi tragedi ini, belasan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Para peserta aksi membawa atribut solidaritas Palestina dan menempel stiker foto Netanyahu dan Trump di bawah sepatu peserta sebagai simbol penolakan terhadap kejahatan Israel.
Komite Pelaksana ARIBP Zaitun Rasmin menegaskan Israel dan Amerika Serikat adalah penjahat kemanusiaan besar yang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah mereka lakukan.
"Dunia harus tahu bahwa Israel bukan hanya melanggar gencatan senjata, tetapi juga terus melakukan genosida dengan brutal. Amerika Serikat adalah sekutunya yang setia mendukung kejahatan ini. Jika dunia membiarkan ini terus terjadi, berarti kita semua berkontribusi dalam pembantaian rakyat Palestina," ujar Zaitun, Jumat (21/3/2025).
Dalam pernyataan yang disampaikan dalam aksi, ARIBP menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menangkap Netanyahu dan semua pelaku genosida yang bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina.
ARIBP juga mendesak mediator gencatan senjata untuk menekan Israel agar menghentikan segala bentuk pelanggaran dan memastikan keselamatan rakyat Palestina yang tidak berdosa.
Pada aksi tersebut, ARIBP juga mendukung upaya negara-negara Arab dan dunia Islam dalam mencegah pengusiran rakyat Gaza yang telah dirancang oleh Israel dan Amerika Serikat.
Kesepakatan yang berlangsung dalam tiga tahapan ini seharusnya menjamin masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan rakyat Palestina dan mempersiapkan rekonstruksi kehidupan di Gaza.
Namun, Israel terbukti bernafsu melanjutkan perang dan genosidanya. Dengan munculnya wacana pengusiran warga Gaza, puncaknya terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, saat sahur ketika Zionis Israel secara terbuka mengkhianati kesepakatan dengan membantai lebih dari 450 rakyat Gaza, dua per tiganya adalah perempuan dan anak-anak. Pengkhianatan ini didukung secara terbuka oleh Amerika Serikat.
Menyikapi tragedi ini, belasan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARIBP) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Para peserta aksi membawa atribut solidaritas Palestina dan menempel stiker foto Netanyahu dan Trump di bawah sepatu peserta sebagai simbol penolakan terhadap kejahatan Israel.
Komite Pelaksana ARIBP Zaitun Rasmin menegaskan Israel dan Amerika Serikat adalah penjahat kemanusiaan besar yang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah mereka lakukan.
"Dunia harus tahu bahwa Israel bukan hanya melanggar gencatan senjata, tetapi juga terus melakukan genosida dengan brutal. Amerika Serikat adalah sekutunya yang setia mendukung kejahatan ini. Jika dunia membiarkan ini terus terjadi, berarti kita semua berkontribusi dalam pembantaian rakyat Palestina," ujar Zaitun, Jumat (21/3/2025).
Dalam pernyataan yang disampaikan dalam aksi, ARIBP menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menangkap Netanyahu dan semua pelaku genosida yang bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina.
ARIBP juga mendesak mediator gencatan senjata untuk menekan Israel agar menghentikan segala bentuk pelanggaran dan memastikan keselamatan rakyat Palestina yang tidak berdosa.
Pada aksi tersebut, ARIBP juga mendukung upaya negara-negara Arab dan dunia Islam dalam mencegah pengusiran rakyat Gaza yang telah dirancang oleh Israel dan Amerika Serikat.
Lihat Juga :