Picu Disintegrasi Bangsa, Waspadai Ancaman Non-Militer
loading...
A
A
A
Selain itu, penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung menyusul pesatnya perkembangan teknologi informasi memicu terjadinya benturan budaya dan nilai-nilai di masyarakat. Salah satunya sikap individualisme yang merusak budaya gotong royong di masyarakat.
Ancaman Teknologi Informasi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu pesat selain membawa manfaat bagi masyarakat juga membawa dampak negatif. Salah satunya aksi kejahatan siber dan kejahatan perbankan.
Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Sutanto menyebut, setiap hari rata-rata hampir ada 7 juta sampai 10 juta ancaman di internet yang masuk ke kementerian, lembaga maupun di perusahaan-perusahaan.
Ancaman Keselamatan Umum
Secara geografis, Indonesia berada di daerah rawan bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, erupsi gunung merapi. Apalagi, Indonesia berada di ring of fire.
Selain bencana alam, ancaman keselamatan umum lainnya adalah, penggunaan obat-obatan, bahan kimia psikotropika dan keamanan transportasi. Kebutuhan masyarakat yang tinggi akan transportasi seringkali membuat penyedia jasa mengabaikan aturan keselamatan. Korlantas Polri mencatat pada 2021, sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Ancaman Teknologi Informasi
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu pesat selain membawa manfaat bagi masyarakat juga membawa dampak negatif. Salah satunya aksi kejahatan siber dan kejahatan perbankan.
Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Sutanto menyebut, setiap hari rata-rata hampir ada 7 juta sampai 10 juta ancaman di internet yang masuk ke kementerian, lembaga maupun di perusahaan-perusahaan.
Ancaman Keselamatan Umum
Secara geografis, Indonesia berada di daerah rawan bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, erupsi gunung merapi. Apalagi, Indonesia berada di ring of fire.
Selain bencana alam, ancaman keselamatan umum lainnya adalah, penggunaan obat-obatan, bahan kimia psikotropika dan keamanan transportasi. Kebutuhan masyarakat yang tinggi akan transportasi seringkali membuat penyedia jasa mengabaikan aturan keselamatan. Korlantas Polri mencatat pada 2021, sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
(cip)