Televisi Digital dan Momentum Kreator Konten

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:49 WIB
loading...
Televisi Digital dan...
Harliantara (Foto: Ist)
A A A
Harliantara
Dekan Fikom Unitomo Surabaya, Praktisi Penyiaran

PERPINDAHAN televisi nasional dari sistem penyiaran analog ke sistem digital bisa menumbuhkan industri konten lokal. Dalam terminologi Standar Program Siaran (SPS), konten lokal merupakan siaran dengan muatan lokal yang mencakup program siaran jurnalistik, program siaran faktual dan nonfaktual dalam rangka pengembangan potensi daerah setempat serta dikerjakan dan diproduksi oleh sumber daya manusia (SDM) dan lembaga penyiaran setempat.

Perpindahan televisi ke sistem digital membutuhkan SDM berupa kreator konten yang kredibel dan produktif.

Urgensi lokalitas terhadap konten siaran diletakkan atas lima perspektif. Pertama, konten lokal sebagai amanah regulasi yang wajib ditunaikan. Kedua, konten lokal adalah gambaran riil masyarakat di daerah. Ketiga, konten lokal berorientasi pada pengembangan potensi daerah. Keempat, konten lokal meneguhkan partisipasi kolektif, dan kelima, konten lokal mewujudkan pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal.

Televisi digital dan kreator konten idealnya seperti dua pasang kaki kuda yang saling memacu ke arah tujuan. Diversifikasi konten harusnya memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif. Hal itu sangat bermanfaat bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tontonan atau televisi menjadi satu-satunya akses tontonan.

Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga SDM terampil penopang industri penyiaran. Migrasi televisi digital merupakan momentum emas bagi para kreator konten untuk berkreasi dan berinovasi memproduksi karya terbaiknya.

Model bisnis penyelenggaraan televisi digital saat ini memiliki beberapa aspek krusial sehingga perlu diatur lebih detail terutama dalam aspek advertiser, infrastruktur bersama, service yang diberikan serta valuasi konten.

Model bisnis penyelenggaraan televisi digital ke depan berbasis share revenue di mana penyelenggara multiplexer hanya berperan sebagai content aggregator yang menjadi jembatan antara content operator, advertiser dengan network operator.

Adapun beberapa layanan ke depannya yang juga dapat disediakan oleh operator multipleks antara lain: Pertama, konten audio dan video, seperti konten untuk berita, olahraga, bisnis, pendidikan, pemerintahan dan lain sebagainya. Kedua, content on demand. Ketiga, aplikasi middleware, yaitu aplikasi TV interaktif yang dapat melibatkan pengguna dalam dua arah seperti kuis, polling, rating TV, informasi siaran (EPG), dan sebagainya. Keempat, informasi publik seperti informasi kebencanaan, lalulintas, cuaca dan lainnya.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk mempercepat transformasi digital dengan mengutamakan SDM. Utamanya SDM yang terkait dengan produksi konten televisi digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)