Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk UAS

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:06 WIB
loading...
Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk UAS
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut pada Senin 16 Mei 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut pada Senin 16 Mei 2022. Anwar meminta Pemerintah Singapura memberi penjelasan penyebab negara tersebut menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat dan mendeportasi UAS.

"Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura,"kata Anwar, Selasa (17/5/2022).



Pria yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini juga ingin Pemerintah Singapura dapat memberikan penjelasan dengan sejelas-jelasnya guna tidak merusak hubungan baik antarkedua negara. "Ini penting dijelaskan oleh Pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," kata dia.



Diberitakan sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 siang. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. UAS mengunggah ruangan dirinya ditempatkan sebelum dipulangkan dari Singapura ke Indonesia. UAS menyebut ruangan itu berukuran 1x2 meter itu seperti penjara.

“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” tulis UAS di akun pribadinya itu, dikutip Selasa (17/5/2022).

Dalam foto terlihat UAS mengenakan kemeja, memakai masker dan topi. Dia selfie di dalam ruangan berwarna putih yang bagian atasnya transparan karena hanya ditutupi kawat persegi. Di salah satu sudut terdapat kamera CCTV.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)