Tutupi Audit BPJS Kesehatan, BPKP Dinilai Tak Paham Marwah

Senin, 22 Juni 2020 - 04:10 WIB
loading...
Tutupi Audit BPJS Kesehatan,...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
Beragam kejanggalan ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam mendapatkan akses informasi mengenai hasil audit pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional pada 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi daring, Minggu (21/6/2020) mengungkapkan bahwa ICW telah mengajukan keberatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Januari 2019. Setahun kemudian, KIP menyatakan hasil audit tersebut sebagai informasi terbuka. Namun BPKP tetap menolak memberikan informasi.

Menurut Egi, alasan BPKP tidak konsisten. Semula BPKP beralasan bahwa hasil audit tersebut dikecualikan dan bukan untuk publik. Namun dalam persidangan selanjutnya, sikap lembaga itu berubah dan menyatakan informasi bersifat terbuka namun tidak bisa memberikannya. Begitu sidang selanjutnya, BPKP balik lagi berubah dan menyatakan bahwa informasi tersebut dikecualikan.

(Baca: ICW Minta KPK Usut Pihak Lain yang Membantu Pelarian Nurhadi)

“Jadi, menurut saya BPKP tidak paham marwah dirinya sebagai pelayan publik dan mengabaikan semangat keterbukaan informasi,” kritiknya.

Tak hanya itu, Egi menilai BPKP sebagai ‘dokter’ dan menganalogikan Kemenkeu sebagai ‘pasien’. Hal itulah yang menurut dia menjadi alasan BPKP berdalih bahwa permintaan hasil audit itu seharusnya ditujukan ke Kemenkeu.

“Ini menunjukkan bahwa mereka tidak dapat membedakan antara badan private dan public sehingga argumentasi itu tidak layak digunakan. Harusnya BPKP minta izin ke Kemenkeu untuk memberikan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan kepada publik,” ketusnya.

Di sisi lain, Egi menyoalkan alasan BPKP yang berusaha menutupi hasil auditnya. Padahal informasi itu juga sudah disampaikan kepada DPR. Bahkan, dirinya juga menyayangkan sikap KIP yang menyatakan hanya ringkasan hasil audit ke DPR yang terbuka untuk publik.

(Baca: Kemenkeu Masih Periksa Hasil Audit BPJS Kesehatan)

Sebagai informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 16 Juni 2020 mengabulkan gugatan BPKP atas putusan KIP. Pengadilan memutuskan pembatalan putusan KIP yang sebelumnya menyatakan hasil audit BPKP sebagai informasi terbuka.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
Sah! Yusuf Ateh Dilantik...
Sah! Yusuf Ateh Dilantik Jadi Kepala BPKP
Tiba di Istana, Yusuf...
Tiba di Istana, Yusuf Ateh Akan Dilantik sebagai Kepala BPKP
Rekomendasi
PLN IP Komitmen Optimalkan...
PLN IP Komitmen Optimalkan Energi Surya dengan Potensi 3.295 GW
Penampakan Kapal Bantuan...
Penampakan Kapal Bantuan Gaza yang Dirudal Drone Israel Lalu Diselamatkan Malta
Pertamina Dukung Pelestarian...
Pertamina Dukung Pelestarian Budaya Melalui Sanggar Tari Topeng Mimi Rasinah
Berita Terkini
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
2 jam yang lalu
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
2 jam yang lalu
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
2 jam yang lalu
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
3 jam yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
3 jam yang lalu
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan...
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan TNI-Polri Jamin Keutuhan NKRI
3 jam yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved