Paradigma Monoloyalitas IDI

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:43 WIB
loading...
A A A
Ketiga, PDSI menyatakan telah mengantongi izin Kemenkumham. Info yang beredar, izinnya adalah sebagai organisasi kelompok masyarakat dan bukan kelompok profesi. Artinya, secara legal PDSI bukan representasi dokter. Ini tentu beda dengan IDI yang merupakan organisasi profesi yang memiliki ciri-ciri khusus, yaitu memiliki keahlian (expertise), bertanggungjawab (responsible), kesejawatan (corporateness) dan etik (ethics). Karena izinnya sebagai kelompok masyarakat dan bukan organisasi profesi, sangat tidak tepat bila PDSI ingin mengutak-atik apalagi mereformasi profesi dan aturan kedokteran. Bagaimana bisa kelompok non-profesi mengatur standar-standar profesi? Terlihat bahwa terdapat mismatching antara status kelembagaan dan visi yang diemban oleh PDSI.

Keempat, hampir semua perhimpunan-perhimpunan spesialisasi dan peminatan kedokteran di Indonesia solid mendukung IDI sebagai rumah besar. Tidak ada friksi; satu suara. Mahkamah Konstitusi juga telah memutuskan bahwa IDI adalah satu-satunya organisasi profesi yang diakui oleh pemerintah. Jadi secara de facto dan de jure, IDI adalah satu-satunya rumah besar yang disepakati. Bila ingin berkontribusi, PDSI sebaiknya bisa berinklusi dengan IDI yang hingga kini disepakati sebagai rumah besar oleh para dokter Indonesia. Bukan mengambil sikap antitesa; yang ujung-ujungnya merugikan profesi dan masyarakat. Dunia saat ini membutuhkan kolaborasi dan inklusifme; bukan separasi dan eksklusifme.

Intinya, meski tidak ada larangan mendirikan organisasi baru, nilai kepatutan, ketepatan dan representasi perlu dipertimbangkan saat mendirikan organisasi baru. Sebuah organisasi baru dapat efektif dan bermanfaat bila pendiriannya feasible, kredibel dan representable. Bila tidak, ia hanya akan menjadi organisasi stempelan. Terkait IDI, hingga kini organisasi ini telah menisbahkan dirinya sebagai organisasi yang kredibel, on the track dan didukung ratusan ribu anggota. Dengan kondisi ini, sangat dipertanyakan euforia mendirikan organisasi profesi dokter di negeri ini.

Baca Juga: koran-sindo.com












Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)