Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Diteruskan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) masih akan terus dilakukan. Hal ini menanggapi adanya perbincangan di masyarakat apakah PPKM akan diteruskan atau tidak.
"Saya minta untuk urusan PPKM, ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan," ujar Jokowi dalam memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (9/5/2022).
Maka dari itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar menjelaskan secara detil mengenai perpanjangan PPKM kepada masyarakat. "Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100% bisa kita kendalikan," katanya.
Selain itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar tetap mewaspadai Covid-19 meskipun kasus aktif saat ini tengah mengalami penurunan. "Untuk urusan Covid kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus. Memang ini sudah sangat rendah sekali tetapi tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192 di negara ini kita waspadai, tetap kita waspadai," ungkapnya.
Baca juga: Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
"Saya minta untuk urusan PPKM, ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan," ujar Jokowi dalam memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (9/5/2022).
Maka dari itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar menjelaskan secara detil mengenai perpanjangan PPKM kepada masyarakat. "Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100% bisa kita kendalikan," katanya.
Selain itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar tetap mewaspadai Covid-19 meskipun kasus aktif saat ini tengah mengalami penurunan. "Untuk urusan Covid kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus. Memang ini sudah sangat rendah sekali tetapi tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192 di negara ini kita waspadai, tetap kita waspadai," ungkapnya.
Baca juga: Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
(abd)