Penegakan Kasus HAM di Papua Harus Transparan

Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:20 WIB
loading...
A A A
John Saltford dalam bukunya The United Nations and The Indonesian Takeover West Papua 1962-1969, The Anatomy of Betrayal (Routledge Curzon, New York, 2003: hal. 8) mengatakan: “Oleh karena itu, di bawah prinsip uti possidetis juris, West New guinea (WNG) sah milik Indonesia. Jika Belanda memberikan kemerdekaan kepada WNG, maka akan menjadi tindakan separatisme terhadap Indonesia”.

Sejak menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-60 tanggal 28 September 1950, kemudian Indonesia keluar tahun 1965 (konflik dengan malaysia) dan kembali bergabung tahun 1966. Indonesia telah ikut meratifikasi sejumlah piagam maupun konvensi-konvensi PBB yang melindungi HAM dalam bentuk undang-undang Republik Indonesia.

Dalam era globalisasi dewasa ini, kita perlu lebih berhati-hati dalam menjatuhkan hukuman bagi mereka yang melakukan “ekspresi politik dengan cara damai”. Karena ini akan menjadi sumber kebencian rakyat terhadap rezim pemerintah yang ada, apalagi jika berkaitan dengan orang Papua yang merasa dirinya selama ini “terabaikan” dan “didiskriminasi”.

Sejak kembalinya ke pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia, Papua telah meraih banyak kemajuan, apalagi di era Presiden Jokowi. Namun, masalah penegakan hukum kasus pelanggaran HAM masih terasa jauh dari harapan.

Bung Karno pada pidato Proklamasi 17 Agustus 1951 di Medan, Sumatera Utara mengatakan: “Hukum ini buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna kulit, buat segala agama dan ideologi...... Hak-hak Asasi Manusia itu, satu konstitusi yang dapat kamu banggakan, satu konstitusi yang dapat kamu teladani” (Wawan Tunggul Alam, 2001: hal. 131).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved