Memeras Pancasila Jadi Ekasila, MS Kaban: Ini Makar Konsep Bernegara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Banyak pihak yang masih belum puas dengan pernyataan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ormas dan tokoh-tokoh Islam banyak yang meminta untuk dihentikan.
Politisi senior MS Kaban mengajak semua pihak agar jangan lemah dalam mengawasi perjalanan RUU HIP jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila. RUU tersebut, menurutnya, tidak sesuai dengan sejarah dan niat membangun negara.
“Kalau ada yang bilang ini punya tujuan mulia, justru ini yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan Bernegara. RUU ini harus dihentikan karena tidak ada manfaat bagi kehidupan bernegara,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya)
Kaban menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik yang sangat besar. Semua elemen dan pendiri bangsa telah merumuskan dan sepakat dengan lima sila yang ada di dalam Pancasila. Hal itu dalam rangka menghimpun kekuatan seluruh kompinen bangsa. Kaban menegaskan Pancasila tidak bisa diperas-peras. Dalam pasal 7 RUU HIP membuka kemungkinan Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila. (Baca juga info grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai)
“Sesuatu yang kontradiksi. Pancasila jadi trisila dan ekasila itu melawan Pancasila itu sendiri. Secara mindset, ini makar konsep bernegara. Kita semua harus waspada, RUU ini jangan dilanjurkan karena berpotensi adanya konflik yang sangat besar,” tutur mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Dia menduga ada upaya memanfaatkan RUU HIP ini untuk menghidupkan partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, PKI sudah tidak punya tempat lagi di bumi Indonesia. “Kepada semua kawan-kawan yang mencoba menyusup melalui ketuhanan yang berkebudayaan, jangan coba-coba menyusup. Saya sangat paham yang namanya PKI itu sangat licik,” katanya.
Politisi senior MS Kaban mengajak semua pihak agar jangan lemah dalam mengawasi perjalanan RUU HIP jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila. RUU tersebut, menurutnya, tidak sesuai dengan sejarah dan niat membangun negara.
“Kalau ada yang bilang ini punya tujuan mulia, justru ini yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan Bernegara. RUU ini harus dihentikan karena tidak ada manfaat bagi kehidupan bernegara,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya)
Kaban menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik yang sangat besar. Semua elemen dan pendiri bangsa telah merumuskan dan sepakat dengan lima sila yang ada di dalam Pancasila. Hal itu dalam rangka menghimpun kekuatan seluruh kompinen bangsa. Kaban menegaskan Pancasila tidak bisa diperas-peras. Dalam pasal 7 RUU HIP membuka kemungkinan Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila. (Baca juga info grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai)
“Sesuatu yang kontradiksi. Pancasila jadi trisila dan ekasila itu melawan Pancasila itu sendiri. Secara mindset, ini makar konsep bernegara. Kita semua harus waspada, RUU ini jangan dilanjurkan karena berpotensi adanya konflik yang sangat besar,” tutur mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Dia menduga ada upaya memanfaatkan RUU HIP ini untuk menghidupkan partai terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, PKI sudah tidak punya tempat lagi di bumi Indonesia. “Kepada semua kawan-kawan yang mencoba menyusup melalui ketuhanan yang berkebudayaan, jangan coba-coba menyusup. Saya sangat paham yang namanya PKI itu sangat licik,” katanya.
(cip)