Pendidikan Pancasila Beda dengan PPKn, Kepala BPIP Perkuat Implementasi BTU di Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus berupaya mengoptimalkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional. Sebab secara garis besar pendidikan Pancasila berbeda dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan (PPKN).
"Dalam penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila muatannya terdiri dari materi kognitif 30% dan 70% praktik," ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Penguatan Jaringan Pendidikan Pancasila melalui Penggunaan Buku Teks Utama Pancasila di Medan, Sumatera Utara, Jumat, (17/5/2024).
Pendidikan Pancasila dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dengan demikian, implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang menitikberatkan pada Pancasila dalam tindakan diharapkan dapat mampu mengokohkan para pelajar terhadap pengetahuan, keyakinan dan habituasi,” paparnya.
Yudian berharap kegiatan tersebut dapat sarana untuk memaksimalkan pengimplementasian BTU Pendidikan Pancasila di setiap jenjang satuan pendidikan di Indonesia.
Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Prakoso mengatakan, BPIP terus berupaya menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, salah satunya melalui BTU Pendidikan Pancasila.
"Upaya ini kita terus bekerja sama dengan berbagai sektor salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kita harapkan dengan dilaksanakannya BTU Pendidikan Pancasila ini, dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, berkarakter Pancasila dan memiliki keterampilan", ucapnya.
Prakoso juga mengatakan tujuan diimplementasikannya BTU Pendidikan Pancasila diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Dalam penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila muatannya terdiri dari materi kognitif 30% dan 70% praktik," ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Penguatan Jaringan Pendidikan Pancasila melalui Penggunaan Buku Teks Utama Pancasila di Medan, Sumatera Utara, Jumat, (17/5/2024).
Pendidikan Pancasila dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dengan demikian, implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang menitikberatkan pada Pancasila dalam tindakan diharapkan dapat mampu mengokohkan para pelajar terhadap pengetahuan, keyakinan dan habituasi,” paparnya.
Yudian berharap kegiatan tersebut dapat sarana untuk memaksimalkan pengimplementasian BTU Pendidikan Pancasila di setiap jenjang satuan pendidikan di Indonesia.
Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP Prakoso mengatakan, BPIP terus berupaya menginternalisasikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, salah satunya melalui BTU Pendidikan Pancasila.
"Upaya ini kita terus bekerja sama dengan berbagai sektor salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kita harapkan dengan dilaksanakannya BTU Pendidikan Pancasila ini, dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, berkarakter Pancasila dan memiliki keterampilan", ucapnya.
Prakoso juga mengatakan tujuan diimplementasikannya BTU Pendidikan Pancasila diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045.