Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tama Ulinta Tarigan merupakan hakim agung militer wanita pertama di Indonesia. Wanita kelahiran Medan, 3 Maret 1965 ini mendapat gelar Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara pada 1988.
Kemudian, Tama Ulinta mendapat gelar Magister Hukum Universitas Sumatera Utara pada 2005. Lalu, purnawirawan TNI Angkatan Darat ( AD ) ini mendapat gelar Doktor Hukum Universitas Trisakti pada 2019.
Tama juga tercatat menjadi anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) pada periode 2003 hingga 2021. Tama merupakan lulusan sekolah perwira wajib militer atau Sepawamil (sekarang Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia) 1990 dari kecabangan Korps Hukum (Chk).
Sejumlah jabatan pernah dia emban. Di antaranya, pernah menjadi Hakim Militer Golongan VI Pengadilan Militer I-02 Medan, Hakim Militer Golongan V Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan.
Ibu dua anak ini juga pernah menjabat Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta (dpb. pada Bawas MA RI), Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Hakim Militer Tinggi Pengadilan Militer Utama, dan Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Pada Jumat 17 September 2021, Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) yang salah satunya adalah Tama Ulinta kepada pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan memilih tujuh dari sebelas CHA yang diajukan KY. Salah satu dari tujuh CHA yang dipilih Komisi III DPR saat itu adalah Tama Ulinta.
Setelah itu, DPR mengesahkan Tama Ulinta bersama enam CHA lainnya menjadi Hakim Agung melalui rapat paripurna pada Selasa 21 September 2021. Pada Selasa 19 Oktober 2021, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah 7 Hakim Agung termasuk Tama Ulinta.
Tama Ulinta menjadi Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung. Adapun pelantikannya digelar di Lantai 14 Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
Beberapa bulan lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memutasi 328 perwira tinggi dari tiga matra TNI. Mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Sebanyak 44 di antaranya mengakhiri masa pengabdian. Salah satunya adalah Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan dari Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama (Wakadimiltama) Mahkamah Agung dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini).
Kemudian, Tama Ulinta mendapat gelar Magister Hukum Universitas Sumatera Utara pada 2005. Lalu, purnawirawan TNI Angkatan Darat ( AD ) ini mendapat gelar Doktor Hukum Universitas Trisakti pada 2019.
Tama juga tercatat menjadi anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) pada periode 2003 hingga 2021. Tama merupakan lulusan sekolah perwira wajib militer atau Sepawamil (sekarang Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia) 1990 dari kecabangan Korps Hukum (Chk).
Baca Juga
Sejumlah jabatan pernah dia emban. Di antaranya, pernah menjadi Hakim Militer Golongan VI Pengadilan Militer I-02 Medan, Hakim Militer Golongan V Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Wakil Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan.
Ibu dua anak ini juga pernah menjabat Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta (dpb. pada Bawas MA RI), Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Hakim Militer Tinggi Pengadilan Militer Utama, dan Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Pada Jumat 17 September 2021, Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) yang salah satunya adalah Tama Ulinta kepada pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan memilih tujuh dari sebelas CHA yang diajukan KY. Salah satu dari tujuh CHA yang dipilih Komisi III DPR saat itu adalah Tama Ulinta.
Setelah itu, DPR mengesahkan Tama Ulinta bersama enam CHA lainnya menjadi Hakim Agung melalui rapat paripurna pada Selasa 21 September 2021. Pada Selasa 19 Oktober 2021, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah 7 Hakim Agung termasuk Tama Ulinta.
Tama Ulinta menjadi Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung. Adapun pelantikannya digelar di Lantai 14 Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
Beberapa bulan lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memutasi 328 perwira tinggi dari tiga matra TNI. Mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Sebanyak 44 di antaranya mengakhiri masa pengabdian. Salah satunya adalah Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan dari Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama (Wakadimiltama) Mahkamah Agung dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini).
(rca)