DPR Sahkan 7 Calon Hakim Agung, Berikut Daftarnya
Selasa, 21 September 2021 - 15:33 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 7 Calon Hakim Agung hasil uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 7 Calon Hakim Agung (CHA) hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ketujuh orang ini dipilih dari 11 calon yang dikirim oleh Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI pada Jumat 17 September 2021.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Kemudian, Dasco memanggil 7 Calon Hakim Agung tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR. "Kami perkenalkan calon Hakim Agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama," kata Dasco. Baca juga: KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Nama-namanya
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan Calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para Calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas. “Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR. Baca juga: 11 Calon Hakim Agung Jalani Tes Kelayakan, Komisi III Sebut Hanya Setengah yang Lolos
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Di mana, setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung. “Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, integritas calon, dan rekam jejak,” katanya
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Kemudian, Dasco memanggil 7 Calon Hakim Agung tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR. "Kami perkenalkan calon Hakim Agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama," kata Dasco. Baca juga: KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Nama-namanya
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan Calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para Calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas. “Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR. Baca juga: 11 Calon Hakim Agung Jalani Tes Kelayakan, Komisi III Sebut Hanya Setengah yang Lolos
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Di mana, setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung. “Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, integritas calon, dan rekam jejak,” katanya
Lihat Juga :