DPR Sahkan 7 Calon Hakim Agung, Berikut Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 7 Calon Hakim Agung (CHA) hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ketujuh orang ini dipilih dari 11 calon yang dikirim oleh Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI pada Jumat 17 September 2021.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Kemudian, Dasco memanggil 7 Calon Hakim Agung tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR. "Kami perkenalkan calon Hakim Agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan Calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para Calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas. “Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Di mana, setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung. “Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, integritas calon, dan rekam jejak,” katanya
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa HH ini berharap Calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Berikut calon Hakim Agung yang disahkan:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Kemudian, Dasco memanggil 7 Calon Hakim Agung tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR. "Kami perkenalkan calon Hakim Agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan Calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para Calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas. “Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR.
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Di mana, setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung. “Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, integritas calon, dan rekam jejak,” katanya
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa HH ini berharap Calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Berikut calon Hakim Agung yang disahkan:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)