Idul Fitri, Puncak Ibadah yang Menyatukan dan Menguatkan
Minggu, 01 Mei 2022 - 08:34 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dua tahun tak mengizinkan mudik Lebaran karena faktor pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat mudik dengan berbagai persyaratan karena masih adanya ancaman dari pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah menetapkan Hari Libur Nasional Idul Fitri pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung selama empat hari, 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Baca juga: Muhammadiyah akan Hadiri Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H
Dengan kebijakan membolehkan mudik, pemerintah berkewajiban mengawal para pemudik agar bisa sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Presiden Joko Widodo bahkan sudah mengingatkan semua jajaran pemerintah agar mengelola pelaksanaan mudik 2022 dengan tepat dan ketat, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajaran Kabinetnya untuk memperhatikan ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik lebaran dan Idul Fitri tahun ini.
Baca juga: Muhammadiyah akan Hadiri Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H
Dengan kebijakan membolehkan mudik, pemerintah berkewajiban mengawal para pemudik agar bisa sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Presiden Joko Widodo bahkan sudah mengingatkan semua jajaran pemerintah agar mengelola pelaksanaan mudik 2022 dengan tepat dan ketat, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajaran Kabinetnya untuk memperhatikan ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik lebaran dan Idul Fitri tahun ini.
(zik)
Lihat Juga :