Bongkar Kasus Mafia Minyak Goreng, Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat

Kamis, 28 April 2022 - 15:37 WIB
loading...
Bongkar Kasus Mafia Minyak Goreng, Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat berdasarkan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat berdasarkan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia . Indikator Politik Indonesia melakukan dua kali survei terhadap Kejaksaan.

Survei pertama dilakukan pada 14-19 April 2022. Sedangkan survei kedua dilakukan pada 20-25 April 2022. "Kejaksaan, di survei sebelum tanggal 20 itu ada di peringkat kedelapan, antara yang percaya atau sangat percaya 70 persen ya, itu peringkat kedelapan. Di survei 20-25 April itu sudah masuk ke peringkat keempat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Kamis (28/4/2022).

Burhanuddin mengakui bahwa ada faktor yang mampu meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa tersebut. Salah satunya, penegakan kasus hukum terhadap mafia minyak goreng yang belakangan tengah menjadi sorotan publik.





"Nah ini peristiwa yang menurut saya mempengaruhi Kejaksaan public trust-nya naik adalah peristiwa penegakan hukum terhadap mereka yang disebut sebagai mafia minyak goreng," ujarnya.

Sementara, dalam kedua survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin menyatakan bahwa tak ada perubahan dalam peringkat pertama hingga ketiga terhadap institusi yang paling dipercaya publik. "Secara umum mirip, TNI masih ada di peringkat pertama baik survei sebelum tanggal 20 maupun setelah tanggal 20. Presiden juga ada di peringkat kedua. Nah kepolisian juga sama antara survei sebelum dan sesudah itu kepolisiam tetap berada di peringkat ketiga," tuturnya.

Untuk diketahui survei dilakukan 20-25 April 2022. Survei menggunakan metode wawancara via telepon. Survei dilakukan terhadap 1.219 warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error ±2,9%, pada tingkat kepercayaan 95%.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)