Luruskan Isu Pemilu 2024, Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Bilang TNI Akan Kudeta

Kamis, 28 April 2022 - 09:45 WIB
loading...
Luruskan Isu Pemilu 2024, Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Bilang TNI Akan Kudeta
Menko Polhukam Mahfud MD menepis tudingan kepada dirinya yang seolah-olah mengatakan akan ada kudeta dari TNI bilamana pemerintah tidak becus membereskan permasalahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sedikitnya ada 2 tantangan yang dihadapi Indonesia pada Pemilu 2024 . Yakni, polarisasi dan lemahnya penegakan hukum.

Akibat pernyataannya tersebut, muncul berbagai kabar burung di masyarakat terkait menyerahnya pemerintah serta kemungkinan terjadinya kudeta Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menanggapi hal itu, Mahfud menyangkal semua kabar burung yang beredar. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkannya bermaksud untuk menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai konstitusi, bukan malah menyerah atas pemerintahan.

"Kita harus mencari pemimpin yang kuat, bukan karena pemimpin sekarang lemah dan gagal, tetapi karena harus diganti melalui Pemilu 2024 sesuai konstitusi. Begitu," ujar Mahfud dalam akun Twitter @mahfudmd, Kamis (28/4/2022).

Lebih lanjut, Mahfud juga menepis tudingan kepada dirinya yang seolah-olah mengatakan akan ada kudeta dari TNI bilamana pemerintah tidak becus membereskan permasalahan. Padahal, tutur Mahfud, dia tidak pernah mengucapkan hal demikian.

"Saya juga tidak pernah bilang TNI akan kudeta. Yang saya bilang, di Amerika Latin jika negara tidak bisa mengatasi perpecahan dan korupsi merajalela maka militernya kudeta dengan dalih menyelamatkan negara. Di Indonesia jangan terjadi itu. Pemilu 2024 harus memilih strong leader karena yang sekarang harus diganti," jelasnya.

Menurut Mahfud, dengan adanya kabar burung tersebut hal itu sama sekali tidak berdasar. Padahal, kata Mahfud, lembaga survei nasional menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegak hukum masih tinggi.

"Skor penegakan hukum naik dari 49,1 persen pada 2019 menjadi 64 persen pada Februari 2022. Gagalnya di mana? Mau menyerah karena apa? Paling-paling pembuat hoaks membuat hoaks lagi dan bilang itu survei abal-abal," tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)