Jokowi Temui MRP Bahas UU Otsus, Mahfud MD: Masih Nunggu Hasil Uji Materi di MK
Selasa, 26 April 2022 - 00:16 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, UU Otsus sudah berjalan dan sudah disahkan tetapi masih membutuhkan pengujian materi oleh MK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut kedatangan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang (25/4/2022). Dalam pertemuan itu, Jokowi mendengarkan aspirasi rakyat Papua yang hendak menanyakan kelanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan pemekaran wilayah.
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan, UU Otsus sudah berjalan dan sudah disahkan tetapi masih membutuhkan pengujian materi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya," ujar Mahfud dalam keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik
Mahfud mengungkapkan keputusan penerapan UU Otsus nantinya akan ditentukan oleh hasil pengujian materi MK. Untuk itu, saat ini dia menyampaikan pesan presiden kepada publik untuk menunggu MK menguji materi UU Otsus yang sudah disahkan tersebut.
Baca juga: Moeldoko Sebut Otsus agar Masyarakat Makmur, Bukan untuk Tujuan Lain
Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan, UU Otsus sudah berjalan dan sudah disahkan tetapi masih membutuhkan pengujian materi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya," ujar Mahfud dalam keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik
Mahfud mengungkapkan keputusan penerapan UU Otsus nantinya akan ditentukan oleh hasil pengujian materi MK. Untuk itu, saat ini dia menyampaikan pesan presiden kepada publik untuk menunggu MK menguji materi UU Otsus yang sudah disahkan tersebut.
Baca juga: Moeldoko Sebut Otsus agar Masyarakat Makmur, Bukan untuk Tujuan Lain
Lihat Juga :