Menpan RB Sebut Tren Korupsi di Lingkup PNS Meningkat

Rabu, 27 April 2022 - 17:08 WIB
loading...
Menpan RB Sebut Tren...
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan tren korupsi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan peningkatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan tren korupsi pada lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menunjukkan tren peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo dalam acara Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI yang disiarkan YouTube KPK RI, Rabu (27/4/2022). "Karena di lingkup ASN PNS ini saya kira area rawan korupsi itu masih menunjukkan tren yang meningkat yang menyangkut pengadaan barang dan jasa, yang menyangkut perencanaan anggaran, yang menyangkut dana hibah dan dana bansos, yang menyangkut retribusi dan pajak, belum lagi beberapa hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah mark up, suap dan sebagainya," ungkap Tjahjo.



Maka dari itu, kata Tjahjo, area rawan korupsi harus diperkuat dengan sebuah aturan sebuah sistem. Jadi tidak hanya dengan pencegahan dan pendidikan tapi perlu adanya sinergi.

"Sekarang ini sinergi yang kuat antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian didukung oleh inspektur Kemendagri dengan jajaran inspektorat semua daerah ini kalau membangun sebuah sistem yang kuat saya kira kita akan bisa menekan area rawan korupsi ini," kata Tjahjo.



Selain itu, menurut Tjahjo aparatur pemerintah yang memiliki nilai integritas akan selalu menghindarkan diri dari upaya penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang mengarah pada terjadinya tindak pidana korupsi.

”Jika nilai integritas dipegang teguh dan dijunjung secara konsisten oleh setiap individu dalam setiap instansi pemerintah maka nilai ini akan menjadi budaya organisasi yang kokoh yang membuat berbagai bentuk potensi tindakan koruptif menjadi terkikis dan tidak mendapat tempat di instansi pemerintah," jelasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2353 seconds (0.1#10.140)