Alasan ASN Terima Suap, Mulai Gaji Kecil Hingga Didukung Atasan

Minggu, 18 April 2021 - 15:43 WIB
loading...
Alasan ASN Terima Suap,...
Survei LSI menyebutkan gaji kecil hingga didukung atasan jadi alasan mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) berani menerima suap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik suap di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi hal yang lumrah. Dalam survei yang digelar LSI, terungkap kebanyakan ASN menerima suap karena beberapa alasan dan demi kepentingan sejumlah orang.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 49,0% ASN mengaku menerima suap karena kurang pengawasan. Kemudian karena memiliki kedekatan dengan pemberi suap sebanyak 37,1%. "Ada juga karena campur tangan politik dari yang lebih berkuasa 34,8%. Yang beralasan gaji rendah 26,2%, dan melihat suap sudah sebagai budaya atau kebiasaan di instansi 24,4%," katanya, dalam zoom meeting, Minggu (18/4/2021). Baca juga: Survei LSI: Ada 5 Tempat Paling Korup di Instansi Pemerintah

Selebihnya, menganggap suap tersebut sebagai uang tambahan di luar penghasilan rutin atau gaji yang diterima setiap bulannya. Namun, ada juga yang beralasan menerima suap karena tidak ada aturan dan ketentuan yang jelas. "Sebagian juga beralasan jarang ada PNS yang dihukum karena menerima uang atau hadiah di luar ketentuan 23,0%. Tetapi ada yang mengaku tidak paham bahwa apa yang dilakukannya itu termasuk pelanggaran 22,0%," paparnya. Baca juga: Begini Modus Praktik Suap ASN di Instansi Pemerintah

Yang lebih buruk, praktik menerima suap oleh ASN ini ada yang didukung oleh atasannya 21,5%, dan menganggap bahwa menerima uang atau hadiah itu merupakan hak PNS, karena telah membantu mengurus kepentingan pihak lain. "Bahkan, ada yang mengatakan bahwa semua orang di kantor menerima, sehingga jika tidak ikut menerima akan merasa salah tingkah, hingga ada yang dikucilkan," sambung Djayadi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved