Oknum PNS Terlibat Kecurangan CASN, Tjahjo: Kami Berhentikan Tidak Hormat

Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
loading...
Oknum PNS Terlibat Kecurangan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya akan memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) . Pengusutan perkara ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Hal tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemenpan RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya akan memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CASN. Awalnya, Tjahjo menyebut pihaknya melakukan koordinasi dengan BKN usai mendapatkan pengaduan masyarakat terkait kecurangan seleksi CASN.

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," ujar Tjahjo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Tjahjo mengatakan bahwa Bareskrim pun juga langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-Polda dan Polres seluruh Indonesia. Hal tersebut juga turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat.

"Dengan data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," jelasnya.

Dia pun berharap dengan telah ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS. Meski begitu, Tjahjo mengakui bahwa setiap seleksi CPNS selau saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

"Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda dan Polres dan Tim yang dibentuk Kabareskrim. Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim bersama Kemenpan RB menetapkan 30 tersangka dari 10 titik TKP kecurangan CASN. “Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan di balik baju peserta.

Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik. “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
Rekomendasi
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Warga di Festival Hari Lapu Lapu di Vancouver
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
Berita Terkini
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
18 menit yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
29 menit yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
37 menit yang lalu
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
1 jam yang lalu
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
1 jam yang lalu
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved