PKS Minta Kejagung Usut Keterkaitan Korupsi Minyak Goreng dengan Wacana Penundaan Pemilu
Rabu, 27 April 2022 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
“Apalagi sikap Pemerintah dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan Mendagri semakin jelas, dengan dilantiknya KPU dan Bawaslu, bahwa tidak ada perubahan terhadap agenda Pemilu serentak pada 14/2/2024,” ujar Hidayat.
Apalagi, HNW menambahkan, seluruh lembaga survei sejak Januari hingga April 2022 menyebutkan hasil yang sama bahwa mayoritas responden termasuk yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tidak setuju penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan Presiden Jokowi akhirnya menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden, dan mengingatkan menterinya berhenti mewacanakan penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta para menteri fokus bersama KPU mempersiapkan tahapan menuju pelaksanaan pemilu serentak pada 2024. Tetapi, di tengah peta sosial dan politik, yang sangat jelas, sangat disayangkan, ada saja oligarki dan pengekornya yang menjual isu perpanjangan masa jabatan Presiden. Bahkan kabarnya untuk itu akan membayari MPR.
“Ini adalah jenis kejahatan serius yang akan merusak demokrasi dan kepercayaan terhadap Konstitusi serta Lembaga-Lembaga Negara. Itu sangat membahayakan masa depan demokrasi dan NKRI. Karenanya Kejagung perlu segera mengusut tuntas dan menghukum keras mereka yang melanggar hukum dan berbuat jahat terhadap Konstitusi. Mereka juga menyebar niat dan aksi kotor akan membayari MPR, suatu hal yang pasti akan ditolak oleh MPR,” pungkasnya.
Apalagi, HNW menambahkan, seluruh lembaga survei sejak Januari hingga April 2022 menyebutkan hasil yang sama bahwa mayoritas responden termasuk yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tidak setuju penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan Presiden Jokowi akhirnya menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden, dan mengingatkan menterinya berhenti mewacanakan penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta para menteri fokus bersama KPU mempersiapkan tahapan menuju pelaksanaan pemilu serentak pada 2024. Tetapi, di tengah peta sosial dan politik, yang sangat jelas, sangat disayangkan, ada saja oligarki dan pengekornya yang menjual isu perpanjangan masa jabatan Presiden. Bahkan kabarnya untuk itu akan membayari MPR.
“Ini adalah jenis kejahatan serius yang akan merusak demokrasi dan kepercayaan terhadap Konstitusi serta Lembaga-Lembaga Negara. Itu sangat membahayakan masa depan demokrasi dan NKRI. Karenanya Kejagung perlu segera mengusut tuntas dan menghukum keras mereka yang melanggar hukum dan berbuat jahat terhadap Konstitusi. Mereka juga menyebar niat dan aksi kotor akan membayari MPR, suatu hal yang pasti akan ditolak oleh MPR,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :