PKS Minta Kejagung Usut Keterkaitan Korupsi Minyak Goreng dengan Wacana Penundaan Pemilu

Rabu, 27 April 2022 - 07:11 WIB
loading...
PKS Minta Kejagung Usut...
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid mendorong Kejagung mengusut keterkaitan antara korupsi minyak goreng dengan wacana penundaan pemilu. Foto/dok.SINDnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid angkat bicara soal pernyataan politikus PDIP Masinton Pasaribu, soal dugaan keterkaitan antara korupsi minyak goreng dengan wacana penundaan pemilu. Ada sejumlah perusahaan besar yang disebut Masinton bertindak sebagai sponsor untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.

“Informasi yang disampaikan saudara Masinton tersebut memang perlu diverifikasi kebenarannya. Bahkan bagus sekali bila beliau buka-bukaan soal informasi yang menghebohkan ini. Siapa saja pihak perusaahan kelapa sawit yang sudah merugikan bangsa dan negara akibat migor langka dan mahal, dan malah terlibat dalam persekongkolan jahat itu. Dan agar Kejagung juga segera menindaklanjutinya dengan mengusut tuntas dan nantinya memberikan sanksi hukum yang keras bila informasi itu terbukti benar adanya,” kata HNW dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Masinton Ogah Tanggapi Laporan ke MKD DPR terkait Kritik ke Luhut

Menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, jika dugaan ini benar maka hal tersebut merupakan jenis kejahatan hukum dan pelecehan terhadap konstitusi secara serius. Karena telah menyeret MPR ke dalam fitnah yang mencoreng nama dan marwah MPR. Padahal, MPR sebagai benteng penjaga, pembuat dan pensosialisasi Konstitusi, sejak tahun lalu sudah menegaskan tidak ada agenda amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Badan Pengkajian MPR beserta seluruh Fraksi dan kelompok DPD di MPR sudah sepakat tidak mengamandemen UUD terkait PPHN untuk menutup pintu yang ada agar tidak ditunggangi oleh agenda selundupan amandemen guna memperpanjang masa jabatan Presiden,” tegasnya.

Hidayat mengungkapkan, wacana penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan presiden hanya bisa dilakukan melalui amendemen UUD NRI 1945 yang dilakukan MPR RI. Oleh karenanya, selaku pimpinan MPR dirinua akan terus berkomitmen tegak lurus menaati konstitusi, yang sudah jelas mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode, dan pemilu dilakukan setiap lima tahun. Juga menguatkan komitmen Pimpinan MPR serta kesepakatan bulat di BP MPR bahwa tidak ada amendemen UUD terkait perpanjangan masa jabatan presiden.



“Apalagi sikap Pemerintah dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan Mendagri semakin jelas, dengan dilantiknya KPU dan Bawaslu, bahwa tidak ada perubahan terhadap agenda Pemilu serentak pada 14/2/2024,” ujar Hidayat.

Apalagi, HNW menambahkan, seluruh lembaga survei sejak Januari hingga April 2022 menyebutkan hasil yang sama bahwa mayoritas responden termasuk yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi, tidak setuju penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan Presiden Jokowi akhirnya menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden, dan mengingatkan menterinya berhenti mewacanakan penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga meminta para menteri fokus bersama KPU mempersiapkan tahapan menuju pelaksanaan pemilu serentak pada 2024. Tetapi, di tengah peta sosial dan politik, yang sangat jelas, sangat disayangkan, ada saja oligarki dan pengekornya yang menjual isu perpanjangan masa jabatan Presiden. Bahkan kabarnya untuk itu akan membayari MPR.

“Ini adalah jenis kejahatan serius yang akan merusak demokrasi dan kepercayaan terhadap Konstitusi serta Lembaga-Lembaga Negara. Itu sangat membahayakan masa depan demokrasi dan NKRI. Karenanya Kejagung perlu segera mengusut tuntas dan menghukum keras mereka yang melanggar hukum dan berbuat jahat terhadap Konstitusi. Mereka juga menyebar niat dan aksi kotor akan membayari MPR, suatu hal yang pasti akan ditolak oleh MPR,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved