Membedakan Sisi Hukum yang Populer
Senin, 25 April 2022 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Bagi kebanyakan orang yang belum begitu paham atau bahkan belum mengetahui mengenai serbaserbi hukum, maka akan sulit untuk mengerti terkait penjabaran-penjabaran hukum pada suatu perkara. Hal tersebut juga dapat menyebabkan kesalahan dalam menangkap dan memahami informasi yang diberikan oleh media masa mengenai suatu perkara. Termasuk terkait hal tadi, yakni hukum acara pidana yang sebagian orang masih beranggapan bahwa istilah tersebut sama dengan hukum pidana, padahal kedua istilah tersebut memiliki pengertian berbeda.
Oleh karena itu, perlu ada suatu referensi yang dimana dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hukum hukum di Indonesia terutama mengenai hukum pidana dan hukum acara pidana. Dr Erdianto Effendi, SH, MHum sebagai penulis, saat ini merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Riau di Pekanbaru yang sangat kompoten membahas materi terkait hukum pidana tersebut.
Menurutnya, karya ini dirilis dengan maksud melengkapi literatur tentang hukum acara pidana Indonesia yang dapat dibaca dan dimanfaatkan ilmunya oleh orangbanyak. Sistematika penyajian dalam buku ini cukup berbeda dan informasi yang diberikan merupakan ulasan-ulasan ungkapan penulis yang didukung dengan pengalaman penulis, baik sebagai akademisi yang mengajar mata kuliah hukum acara pidana, maupun sebagai akademisi yang terlibat proses penegakan hukum itu sendiri melalui pemberian keterangan dalam proses penyidikan ataupun proses persidangan di pengadilan selaku ahli hukum pidana.
Informasi yang disampaikan dalam buku ini terbilang cukup lengkap, mudah dipahami dan cukup menarik perhatian sehingga dapat membuat pembaca tidak merasa bosan ketika membaca buku ini. Oleh karena itu, di tengah turbulensi informasi valid di negeri ini (termasuk di bidang hukum), buku ini dapat menjadi referensi cukup baik bagi mereka yang ingin mengetahui informasi mengenai hukum acara pidana.
Judul: Hukum Acara Pidana (Perspektif KUHP dan Peraturan Lainnya)
Penulis: Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum.
Oleh karena itu, perlu ada suatu referensi yang dimana dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hukum hukum di Indonesia terutama mengenai hukum pidana dan hukum acara pidana. Dr Erdianto Effendi, SH, MHum sebagai penulis, saat ini merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Riau di Pekanbaru yang sangat kompoten membahas materi terkait hukum pidana tersebut.
Menurutnya, karya ini dirilis dengan maksud melengkapi literatur tentang hukum acara pidana Indonesia yang dapat dibaca dan dimanfaatkan ilmunya oleh orangbanyak. Sistematika penyajian dalam buku ini cukup berbeda dan informasi yang diberikan merupakan ulasan-ulasan ungkapan penulis yang didukung dengan pengalaman penulis, baik sebagai akademisi yang mengajar mata kuliah hukum acara pidana, maupun sebagai akademisi yang terlibat proses penegakan hukum itu sendiri melalui pemberian keterangan dalam proses penyidikan ataupun proses persidangan di pengadilan selaku ahli hukum pidana.
Informasi yang disampaikan dalam buku ini terbilang cukup lengkap, mudah dipahami dan cukup menarik perhatian sehingga dapat membuat pembaca tidak merasa bosan ketika membaca buku ini. Oleh karena itu, di tengah turbulensi informasi valid di negeri ini (termasuk di bidang hukum), buku ini dapat menjadi referensi cukup baik bagi mereka yang ingin mengetahui informasi mengenai hukum acara pidana.
Judul: Hukum Acara Pidana (Perspektif KUHP dan Peraturan Lainnya)
Penulis: Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum.
Lihat Juga :